Roby Saputra sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Kakinya Langsung Ditembak

Minggu, 08 Mei 2022 – 08:53 WIB
Kapolsek IB II Kompol M Ihsan saat menginterogasi tersangka Roby. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Roby Saputra, 25, buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polsek IB II Palembang, Sumsel.

Tersangka Roby yang merupakan residivis kasus yang sama ini terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

BACA JUGA: Bagi yang Pernah Melihat Mobil Pemudik Ini Tolong Lapor Polisi, Lihat Baik-Baik

Saat akan ditangkap, Jumat (6/5) malam, tersangka Roby mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas di kaki warga Jalan PSI Lautan, Lr Kedukan Bukit I, RT 04, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang ini.

BACA JUGA: Kejadian di Bateng, Suami Tega Bakar Istri Hidup-Hidup

“Pelaku ini merupakan residivis kasus curat dan sudah menjadi DPO kami,” ujar Kapolsek IB II, Kompol M Ihsan, SH, MH, kepada awak media, Sabtu (7/5).

Salah satu aksi tersangka dan rekannya yang kini masih DPO yakni di rumah tegangganya sendiri pada Kamis, (26/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Pemudik yang Tewas Tertimpa Pohon di Benteng Ternyata Warga Empat Lawang

“Modusnya pelaku yakni melihat situasi rumah korban yang kosong. Setelah dirasa aman lantas para pelaku langsung beraksi,” terang Kapolsek Ihsan.

Saat kejadian, kata Ihsan, korban Rosmiati diketahui sedang berada di rumah sakit. Lalu diberitahu oleh anaknya, kalau rumahnya sudah dibobol.

Korban kemudian pulang dan saat dicek, pelaku berhasil masuk dengan cara mencongkel dapur dan dinding rumah. Tersangka berhasil membawa kabur TV LED 24 Inch warna hitam dan handphone.

“Saat kita lakukan penyelidikan, beberapa kali pelaku ini lolos dan sembunyi di tempat yang aman. Saat Lebaran, kita mengetahui keberadaannya dan langsung kami tangkap,” tambah Kapolsek.

Polisi saat ini masih mengejar rekan tersangka Roby. Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal pasal 363 KUHPidana.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil aksinya yang terakhir di rumah korban Rosmiati dibagi rata.

BACA JUGA: Istri Banjir Pesanan Pempek Jelang Lebaran, Pria PNS Ini Malah Mengamuk, Ujungnya Pahit

“Sudah tiga kali bobol rumah kosong. Hasilnya dibagi rata. Duitnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu Pak. Terpaksa, karena saya tidak memiliki pekerjaan,” aku tersangka.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler