jpnn.com - Komedian Kiwil telah resmi bercerai dengan istrinya, Rohimah, sejak pekan lalu.
"Perkaranya sudah diputus tanggal 10 Maret 2021," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/3).
BACA JUGA: Rohimah: Kasih Tahu Kiwil, Angkat Telepon Anaknya!
Namun Taslimah menjelaskan bahwa putusan itu masih belum inkrah.
Dia beralasan, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih masih menunggu tanggapan dari Kiwil atas putusan tersebut.
BACA JUGA: Kiwil Ditaksir Model Seksi Maria Vania, Begini Reaksi Rohimah
Jika komedian bernama asli Wildan Delta itu tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu 14 hari semenjak surat diterima, putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap.
"Namun kami lihat dulu, karena ini dalam proses pemberitahuan," ucap Taslimah.
BACA JUGA: Tak Hadir di Sidang Cerai, Kiwil Menginap di Rumah Istri Ketiga?
Oleh karena itu status perkawinan Rohimah masih menggantung, karena putusan cerainya belum inkrah.
Diketahui, Rohimah menggugat cerai suaminya, Kiwil, karena tak terima dipoligami kembali.
Pasalnya Kiwil menikah secara siri dengan seorang pengusaha bernama Eva Bellisima pada 8 November 2020. Itu bukan pertama kalinya komedian berusia 48 tahun tersebut berpoligami.
Atas alasan itu Rohimah akhirnya memutuskan bercerai dengan suami yang telah bersamanya selama 22 tahun terakhir. (mcr7/JPNN)
Redaktur & Reporter : Firda Junita