Rokok Gunakan Cukai Palsu

Jumat, 12 April 2013 – 09:12 WIB
BOGOR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menemukan rokok dan tembakau yang menggunakan cukai palsu beredar dan diperjualbelikan di Kota Bogor.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor Mangahit Sinaga mengatakan, sudah menyiapkan tim dan akan di sebar ke sejumlah tempat yang dicurigai ditemukan rokok yang diduga bercukai palsu.

“Kami banyak menerima laporan dan diduga masih ada rokok yang diduga bercukai palsu, beredar di Kota Bogor. Untuk itu kami akan menanyakan kepada pedagang dari mana mereka mendapatkan rokok bercukai palsu tersebut,” katanya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Kamis (11/4).

Sinaga menuturkan, disperindag akan memaksimalkan pengawasan di lapangan, dan meminta kewaspadaan masyarakat dengan teliti sebelum membeli."Tahun lalu kami temukan rokok yang sudah kadaluarsa,” ujarnya.

Menurut Sinaga, rokok kadaluarsa tersebut tertulis 2011, namun masih beredar di tahun 2012 itu berarti melewat batas kadaluarsa.  Perbedaan kemasan terlihat dari kemasannya. Ada ciri khusus pada hologram yang berada disamping rokok.

“Jadi bagi masyarakat yang merokok  harus waspada, karena bisa saja rokok yang dihisap sudah kadaluarsa. Memang kami akui masyarakat tak sepenuhnya mengetahui soal rokok kadaluarsa,” jelasnya. Dia menambahkan, jika ditemukan rokok bercukai palsu akan diserahkan ke Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.(ram/b)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Tol Trans Jawa Baru Beres Separo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler