Romahurmuziy Tuding SK Pencopotannya Ilegal

Jumat, 18 April 2014 – 18:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Romahurmuziy tidak hanya mengaku masih sah sebagai Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2011-2015, tapi dia juga menuding surat pencopotannya sebagai Sekjen yang dikeluarkan DPP PPP adalah ilegal.

Hal ini ditegaskan Romy - sapaan Romahurmuziy- menanggapi pernyataan Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha yang menyebut pencopotan dirinya dilakukan atas dasar Rapat Pimpinan Harian (PH) DPP PPP, Jumat (18/4) pagi.

BACA JUGA: Prabowo Terharu PPP tak Minta Cawapres dan Menteri

Nah, Romy menjelaskan pertemuan yang terajdi pukul 10.00 WIB pagi tadi di DPP PPP dihadiri hanya oleh 15 orang dari 55 Anggota Pengurus Harian DPP PPP. Sesuai Pasal 57 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP menyatakan, Rapat PH sah apabila dihadiri oleh seperdua dari Anggota Pengurus Harian.

"Artinya rapat PH DPP sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 28 orang Anggota PH DPP," kata Romy, Jumat (18/4) petang, sekaligus membantah pencopotannya dianggap partainya sebagai hal mendesak.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Romahurmuziy Bantah Pencopotannya Sebagai Sekjen PPP

BACA JUGA: Gerindra Wakafkan Ahok untuk Rakyat Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA Ogah Ngotot jadi Cawapres Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler