jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Aji enggan berkomentar mengenai perombakan kabinet yang baru saja dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, KPK tidak pada tempatnya berkomentar mengenai hal tersebut.
"Itu (reshufle) sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa (12/8).
BACA JUGA: Satu Penumpang Komala Air Tewas
Berbeda dengan saat pertama kali membentuk Kabinet Kerja, dalam proses reshufle ini Jokowi tidak melibatkan KPK. Indriyanto mengatakan, tidak ada permintaan dari presiden untuk menelusuri rekam jejak para kandidat menteri.
Meski begitu, lanjut Indriyanto, KPK tidak keberatan dengan langkah presiden tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa urusan kabinet adalah mutlak hak prerogatif presiden.
BACA JUGA: Komala Air Jatuh Setelah Tabrak Bukit
"Itu (melibatkan KPK) bukan sesuatu yang imperatif, karena semua ini adalah hak prerogatif penuh dari presiden," pungkasnya.
Lebih lanjut Indriyanto menghimbau para anggota kabinet yang baru untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Sesuai ketentuan, laporan harta kekayaan pejabat negara harus diserahkan di awal dan akhir masa jabatan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Kadernya Dicopot Jokowi, Ini Reaksi NasDem
BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem: Kabinet Butuh Ekonom Senior
Redaktur : Tim Redaksi