jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Ferry Juliantono yakin, langkah KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi murni urusan hukum.
KPK, kata Ferry, tidak mungkin menangkap Romi karena berniat mendelegitimasi pihak tertentu, menyambut hari pencoblosan pemilihan presiden 2019 pada 17 April 2019. Lembaga anti-rasuah berkerja secara profesional sebelum menangkap Romi.
BACA JUGA: Romi Ditangkap KPK, Timses Prabowo: Bukti Hukum Juga Bisa Tajam ke Atas
"Saya rasa bisa jadi yang bersangkutan memang sudah lama jadi target dari KPK, sehingga sebenarnya tidak mengkaji masalah waktunya (penangkapan) kemudian dekat hari H atau tidak (dengan pemilu, red)," ungkap Ferry ditemui di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Jumat ini.
Lagipula, kata dia, BPN Prabowo - Sandiaga tidak ingin membuat gaduh urusan penegakkan hukum dengan mengambil momentum politik atas dugaan tertangkap tangannya Romi.
BACA JUGA: Warga Kaget Ada Ramai-Ramai di depan Rumah Romahurmuziy
BACA JUGA: Romi Ditangkap KPK, Timses Prabowo: Bukti Hukum Juga Bisa Tajam ke Atas
"BPN Prabowo - Sandiaga tidak akan mengambil manfaat dari musibah yang diterima oleh seseorang, tetapi kami harus menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dalam rangka memberantas korupsi," ucap dia.
BACA JUGA: Penangkapan Romahurmuziy Musibah Buat Jokowi
Ferry menuturkan, masyarakat memiliki hak untuk mencoblos calon presiden dan calon wakil presiden pilihannya. Pilihan rakyat tidak akan terpengaruh oleh arah dukungan dari pimpinan partai kepada capres-cawapres tertentu.
"Masyarakat itu sekarang mereka sudah punya otonomi sendiri. Jadi, misalkan pimpinan partainya dukungnya 01, bisa jadi warga PPP di sebagian daerah, yang seperti kami saksikan sekarang, sudah banyak mendukung Pak Prabowo dan Pak Sandiaga juga," pungkas dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap Romi, Kiai Maruf Cuma Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan