jpnn.com - Roro Fitria harus bersabar demi bisa menghadiri pemakaman ibunya, Raden Retno Winingsih Yulianti. Senin malam (15/10) Roro batal terbang ke Jogjakarta lantaran terkendala izin dari Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ternyata setelah jam 6 (sore, Red) lewat nggak bisa keluar," ujar kuasa hukum Roro Asgar Sjarfie saat dihubungi.
BACA JUGA: Roro Fitria Sudah Punya Firasat Ibunya Akan Meninggal
Roro hanya mendapatkan izin keluar dari rutan pukul 10.00 hingga 18.00 untuk 15 Oktober dan kemarin (16/10). Pada Senin urusan izin dan tiket baru rampung sore hari.
Ketika dia mau keluar rutan, ternyata sudah melebihi pukul 18.00. Karena itu, bintang serial Islam KTP tersebut baru bisa bertolak ke Jogjakarta kemarin siang sekitar pukul 10.45 WIB.
BACA JUGA: Hadiri Pemakaman Ibunda, Roro Fitria Dikawal Polisi
Roro berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta didampingi kuasa hukum, tim jaksa, dan polisi. Jenazah sang ibu sudah diberangkatkan ke Jogjakarta pada Senin malam.
Jenazah ibunda Roro sudah dimakamkan di Sleman kemarin siang pukul 13.00 WIB. Setelah menghadiri pemakaman, Roro langsung kembali ke Jakarta.
BACA JUGA: Penyesalan Terbesar Roro Fitria Usai Ibunda Meninggal
"Naik pesawat jam 4 sore dari Jogjakarta, soalnya jam 6 sudah harus kembali ke rutan," kata Asgar. (len/c25/jan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Hadiri Pemakaman Ibunda, Roro Langsung Balik ke Tahanan
Redaktur & Reporter : Adil