Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, posisi Rosa diperiksa sebagai saksi dalam kaitan pengadaan PLTS
BACA JUGA: KPK Jamin Red Notice untuk Nunun Sudah Benar
"Posisi Bu Rosa adalah terafiliasi juga sama seperti posisi Ibu NenengBACA JUGA: Ada Mantan Hakim MK Terlibat Kasus Andi Nurpati
Karena itu dia kami minta keterangan," beber Johan.Johan tak menguraikan hubungan mereka lebih detail secara jelas
BACA JUGA: Panja Fokus Bahas 17 Usulan Daerah Otonom Baru
"Saya memberi gambaran, ada PT yg memenangkan terus ada yang mensubkan ke PT XNah, PT X ini ada hubungan dengan Rosa," ungkapnya.Dia pun menegaskan, pemanggilan Neneng soal pribadi bukan karena istri dari Nazaruddin"Jadi ada satu PT yang belum bisa disebut yang menerima pengerjaan dari AlfindoNeneng terafiliasi dan kasus ini masih dalam proses pengembangan," tukasnya.
Sementara itu, melalui pengakuan pengacara Rosa, Djufri Taufik, ada hubungan antara Rosa dengan pasangan suami istri Nazaruddin dan Neneng.
"Rosa tahu Neneng, tapi tidak kenal dekat," kata Jufri saat dihubungi wartawan dari Gedung KPK, Rabu (15/6)
Hubungan mereka sebatas istri atasan dan bawahan"Bu Neneng itu bukan atasannya, tapi Pak Nazar yang atasannyaIbu Neneng istri bosnyaJadi wajar kalau pernah bertemu," kata Jufrie
Meski demikian, Jufrie enggan memberi komentar lebih terkait kasus korupsi yang sedang ditangani KPK yang berkaitan dengan tiga orang ini.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri PDT: Daerah Tertinggal Butuh DAK
Redaktur : Tim Redaksi