Rosa Keukeuh Neneng Direktur Keuangan Anugerah

Selasa, 04 Desember 2012 – 14:22 WIB
JAKARTA - Berkali-kali dalam sidang, istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni membantah bahwa dirinya pernah menjadi Direktur Keuangan di PT Anugerah Nusantara dan terlibat dalam pengurusan proyek PLTS di Kemenakertrans. Dalam nota keberatannya, Neneng Sri Wahyuni bahkan mengaku hamil dan sedang mengurus anak. Sebagai ibu rumah tangga, ia pun mengaku tak tahu menahu soal pekerjaan di perusahaan suaminya itu.

Namun, semua pengakuan terdakwa kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans ini dipatahkan oleh saksi Mindo Rosalina Manulang. Saat bersaksi, Rosa mengaku sejak 2008 telah mengenal Neneng sebagai Direktur Keuangan. Saat itu, Rosa baru melamar pekerjaan di PT Anugerah Nusantara.

"Saya enggak tahu hamil atau enggak, yang pasti waktu ketemu perutnya kempes, mana tahu saya hamil atau sudah melahirkan. Waktu itu saya melamar di perusahaan dibilang HRDnya, kalau mau lobi gaji sama Direktur Keuangan (Neneng)," kata Rosa di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Tati Hardianti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/12).

Menurut Rosa, Neneng juga memiliki sebuah ruangan khusus di perusahaan. Ia pun selalu ikut rapat saat membahas proyek yang ditangani PT Anugerah Nusantara. Neneng, kata Rosa, juga masuk kerja setiap hari.

"Kalau Rapat, bu Neneng selalu ada, cuma kadang telat datangnya setelah rapat udah selesai," ungkap Rosa.

Penasehat hukum Neneng sempat terlihat gemas mendengar pengakuan Rosa. Salah satu penasehat hukum, Elsa Syarief kembali mempertanyakan pengakuan Rosa tersebut.

"Apa saksi tidak tahu saat itu, bu Neneng hamil dan masih mengurus anaknya, tidak mungkin bekerja dalam keadaan begitu," tanya Elsa.

"Ya mana saya tahu, perutnya sudah kempes, jadi saya tidak tahu. Dia masuk seperti biasa," tutur Rosa. Ia kembali menekankan bahwa ia belum pernah melihat akta perusahaan, terkait jabatan Neneng.

"Saya tidak tahu di akta. Tapi semua karyawan tahu dia direktur keuangan, istri bapak (Nazaruddin), bos juga di kantor," jelas Rosa.

Sebelumnya Neneng Sri Wahyuni membantah pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara, sebagaimana disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Ia mengaku hanya ibu rumah tangga biasa dan tak pernah mendatangi kantor Anugerah maupun gedung Kemenakertrans. Neneng mengaku tak mengerti soal proyek PLTS.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke KPK, Nazaruddin Bawa Dokumen Terkait Anas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler