Rosa Siap Datang Ke Pengadilan Hari Ini

Jadi Saksi Sidang Lanjutan M Nazaruddin

Senin, 16 Januari 2012 – 06:06 WIB

JAKARTA - Setelah dua kali ditunda, sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (16/1). Agendanya tetap sama. Mendengarkan keterangan saksi-saksi Mindo Rosalina Manulang dan yang lainnya.

Meski Rosa yang belakangan merasa tertekan lantaran adanya teror pembunuhan, mantan anak buah Nazaruddin itu dijadwalkan tetap menghadiri sidang dan bersaksi.  "Memang kondisi Rosa secara fisik baik. Tapi secara psikis dia masih cemas dan tertekan. Tapi besok (hari ini) dia tetap akan datang ke pengadilan," kata Penanggung Jawab Bidang Perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Lili Pintauli kepada Jawa Pos, Minggu (15/1).
   
Lili berharap, saat menjadi saksi Rosa bisa memberikan keterangan-keterangan yang bisa membantu pengembangan kasus suap wisma atlet. Kata dia, memberikan keterangan yang bisa membantu pengembangan kasus adalah bentuk kontrak yang harus dipenuhi Rosa dengan LPSK.

LPSK akan memberikan perlindungan maksimal kepada Rosa apabila dirinya mau bekerjasama dengan baik untuk kepentingan penyidikan dan persidangan. "Jadi kami dorong dia untuk mengatakan fakta-fakta apa adanya," ucap Lili.
   
Memang, LPSK sendiri juga tidak menjamin bahwa hari ini Rosa bisa bersaksi dengan baik lantaran kondisinya masih tertekan. "Kita lihat saja besok (hari ini). Kalau Rosa kembali ngedrop dan benar-benar tidak bisa memberikan keterangan ya apa boleh buat," imbuhnya.
   
Berbagai persiapan dilakukan LPSK untuk membuat Rosa bisa bersaksi dengan nyaman di depan majelis hakim. Misalnya LPSK langsung tenaga pengawalan, pendampingan dan psikolog untuk menemani Rosa di pengadilan. Jadi, sebenrnya Rosa tidak perlu kawatir secara berlebihan dengan tekanan-tekanan yang ada.

Di samping itu. Lili berharap majelis hakim mengabulkan permohonan yang diajukan LPSK yang meminta agar saat memberikan keterangan di persidangan, Rosa tidak ditemukan atau bertatap muka dengan Nazaruddin. "Tapi semua keputusan (untuk mengabulkan atau tidak permohonan) adalah kewenangan hakim," imbuhnya.

Dia mengatakan, yang dimaksud dengan member keterangan tanpa harus berhadapan langsung dengan Nazaruddin tidak melulu melalui teleconference, tapi juga bisa menggunakan cara-cara lainnya. Misalnya dengan menggunakan tirai, ditempatkan di ruangan terpisah dan lainnya.

Sementara itu, Muhammad Iskandar, kuasa hukum Rosa mengatakan, meskipun Rosa kondisi psikologi dalam kondisi yang kurang bagus, kliennya itu tetap siap memberikan kesaksian untuk membantu terungkapnya kasus tersebut.

"Tapi saya berharap hakim mengabulkan permohonan agar Rosa tidak langsung bertatap muka langsung dengan Nazaruddin. Karena bagaimanapun juga pasti ada pengaruh yang besar, kan dia pernah mencari uang di tempat Nazaruddin," kata Iskandar.
   
Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan LPSK untuk membawa Rosa ke pengadilan. Menurutnya, KPK dan LPSK sangat berkepentingan untuk memberikan pengamanan yang maksimal kepada Rosa.

"Kepentingan kami (KPK) adalah Rosa bisa memberikan kesaksian yang independen dan subjektif tanpa ada tekanan dari manapun untuk kepentingan penyidikan," katanya. Jadi, KPK akan terus memberikan pengamanan yang maksimal untuk Rosa. (kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Kecurangan Seleksi CPNS, Gandeng ICW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler