Rosa mengungkapkan bahwa, Emir dan Jhonny membantu penggiringan anggaran di proyek itu sebesar Rp 80 miliar. Mereka mendapat jatah lima persen dari hasil nantinya. Rosa mengaku mengetahui nama itu setelah mendengar pembicaraan antara Nazaruddin dan saudara serta rekan separtainya, M. Nassir dalam rapat di PT Anugerah Nusantara.
"Saat itu proyeknya dipecah-pecah. Lalu pak Nazar tanya pada pak Nasir, mengapa demikian. Setelah itu pak Nazar bilang, coba lapor dulu ke DPR, biar dipanggil dirjennya Kemenakertrans kenapa kok dipecah-pecah. Padahal kita sudah lunasin semua," tutur Rosa saat menjelaskan pertanyaan hakim Anggota Pangeran Napitupulu terkait keterlibatan Emir dan Jhonny.
"Anggota DPRnya Emir Moeis dan Jhonny Allen. Dirjennya saya lupa," sambung Rosa.
Rosa juga menyebutkan M Nassir pernah mengadakan pertemuan dengan Emir dan Jhonny di Hotel Mulia setelah pemenangan tender untuk proyek PLTS. Namun, saat itu ia tidak ikut masuk dalam pertemuan. Nasir menyuruhnya menunggu di luar.
Hakim juga menanyakan apakah Rosa memberi fee untuk Emir dan Jhonny, tapi ia menampiknya. "Untuk Emir tidakk pernah yang Mulia. Kalau untuk Johnny pernah saya disuruh bapak (Nazaruddin) kasih uang tapi enggak jadi. Akhirnya yang disuruh supirnya. Nilainya saya enggak tahu yang mulia," pungkas Rosa.
Meski membantah, dalam berkas pemeriksaan milik Rosa yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dikatakan Rosa pernah memberikan uang sebesar 400.000 dolar Amerika, 100.000 euRo dan 100.000 euro.
Terhadap keterangan yang dibacakan tersebut, Rosa menjelaskan bahwa uang tersebut berdasarkan catatan keuangan.
Seperti diketahui, nama kedua wakil rakyat tersebut kerap disebut terlibat dalam penggiringan anggaran PLTS di DPR. Bahkan, keduanya pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
Peran keduanya, sebelumnya pernah diungkapkan Rosa ketika diperiksa sebagai saksi untuk Neneng oleh penyidik KPK. Mantan manajer marketing PT Anugerah Nusantara sempat menyebut nama Johnny Allen dan Emir Moeis.
Rosa mengaku dicecar tentang sejumlah nama di Panitia Anggaran (Panggar) DPR periode 2004-2009. Diantaranya, adalah Emir Moeis dan Johny Allen Marbun.
Bahkan, Rosa tidak membantah bahwa ada aliran dana ke DPR RI dari proyek pembangunan yang anggarannya sebesar Rp 8,9 miliar tersebut. Emir Moeis yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P pernah menjadi Ketua Panggar DPR periode 2004-2009. Sedangkan, Jhony Allen yang kin duduk sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, pernah duduk sebagai anggota Panggar DPR 2004-2009.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikan Tongkol Temani sang Jenderal di Rutan Guntur
Redaktur : Tim Redaksi