Roy Kiyoshi: Kasus Hukum Tetap Akan Terus Berjalan

Sabtu, 16 November 2019 – 16:29 WIB
Roy Kiyoshi. Foto: Instagram/Roy Kiyoshi

jpnn.com, JAKARTA - Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi menegaskan bahwa kasus fitnah terhadap dirinya soal restoran pesugihan bakal tetap dilanjutkan.

Meski pelaku sudah meminta maaf, dirinya akan terus menindaklanjuti laporan ke pihak kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Roy Kiyoshi lewat akun Instagram miliknya. 

BACA JUGA: Roy Kiyoshi Akhirnya Laporkan Penyebar Fitnah Restoran Pesugihan

"Sudah saya maafkan dari awal, namun kasus hukum tetap akan terus berjalan. Thank you kuasa hukum saya," ungkap Roy Kiyoshi, Sabtu (16/11).

Presenter Karma itu diketahui telah melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke pihak berwajib. Laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (14/11).

BACA JUGA: Mental Roy Kiyoshi Terganggu Karena Kasus Fitnah Restoran Pesugihan?

Roy Kiyoshi mengaku lapor polisi untuk membuat jera pelaku. Tidak hanya itu, dia juga ingin memberi pelajaran bagi netizen lain agar berhati-hati dalam media sosial.

"Ini pelajaran, kalau kalian (netizen) enggak hati-hati berkomentar, ini akan ada hukuman supaya jera," ucapnya, baru-baru ini.

BACA JUGA: Roy Kiyoshi Bakal Diperiksa Polisi Terkait Restoran Pesugihan

Masalah bermula saat akun Hikmah Kehidupan mengupload video berisikan tudingan bahwa restoran milik Ruben Onsu melakukan pesugihan. Video tersebut menyertakan momen Roy Kiyoshi atau Robby Purba sedang membahas perihal restoran yang melakukan pesugihan demi melariskan usaha.

Dalam video, Roy Kiyoshi hanya menyebut inisial restoran yang dimaksud yakni R, tanpa menyebutkan nama toko atau pun bisnis. Namun akun itu malah mencatut nama usaha bisnis milik Ruben Onsu.

Fitnah itu membuat Ruben Onsu dan keluarga merasa telah dicemarkan nama baiknya. Bahkan adik Ruben Onsu, Jordi Onsu telah melaporkan akun Hikmah ke Polda Metro Jaya. Roy Kiyoshi juga merasa dirugikan hingga akhirnya ikut lapor polisi. (mg3/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler