jpnn.com, JAKARTA - Hasil tes urine presenter Roy Kiyoshi dinyatakan positif zat psikotropika jenis benzodiazepin. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5) saat merilis kasus penyalahgunaan narkoba oleh Roy Kiyoshi.
"Pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo," kata Kompol Vivick Tjangkung.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Roy Kiyoshi: Dia Mengatakan Tidak Pernah Memakai Narkoba
Menurut pihak kepolisian, Roy Kiyoshi saat ini dalam kondisi baik. Pembawa acara Karma itu masih dalam tahap pemeriksaan mendalam.
"Kondisinya sangat baik, sehat-sehat, dan orang tuanya juga sudah berkunjung," bebernya.
BACA JUGA: Roy Kiyoshi Dikabarkan Ditangkap Karena Narkoba, Kuasa Hukum Bilang Begini
Roy Kiyoshi diamankan di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) sore. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa psikotropika.
"Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," imbuh Kompol Vivick.
BACA JUGA: Roy Kiyoshi Ditangkap Akibat Narkoba, Nikita Mirzani: Agak Aneh
Sejak ditangkap polisi, Roy Kiyoshi jadi perbincangan di media sosial. Sebab dirinya sebagai indigo pernah meramal banyak selebritas yang tertangkap kasus narkoba sepanjang 2020.(mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra