Roy Marten Sarankan Periksa Pajak Bioskop 21

Kamis, 28 April 2016 – 03:25 WIB
Roy Marthen. FOTO: DOK.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Aktor senior Roy Marten meminta Direktur Jenderal Pajak memeriksa secara khusus kewajiban pajak bioskop 21. Roy menduga selama ini Bioskop 21 belum membayar pajak sebagaimana mestinya.

“Saya menduga pihak manajemen 21 belum taat dalam membayar pajak. Jadi bukan tidak bayar pajak. Makanya Dirjen Pajak saya sarankan periksa pajak tontonan di seluruh bioskop 21,” kata Roy di ruang Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/4).

BACA JUGA: Robby Geisha Terancam 12 Tahun Penjara

Modus selama ini yang terjadi lanjutnya, kalau petugas pajak mendatangi manajamen 21, mereka selalu beralasan bahwa bioskop 21 dikendalikan pengusaha Amerika Serikat.

“Di belakang bioskop 21 ada pengusaha asal Amerika Serikat. Itu yang selalu diperalat," ungkapnya.

BACA JUGA: Cemen, Sobrat Pilih Utus 4 Orang Suruhannya Sambangi Tamara Bleszynski

Di sisi lain, Roy menegaskan bahwa tingkat kesadaran pengusaha Amerika Serikat dalam membayar pajak di negaranya sangat tinggi.

“Jadi ada dua hal yang saling bertolak belakang. Makanya pemerintah tolong teliti betul pajak bioskop tersebut. Ungkap kebenarannya, biar negara memperoleh haknya sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Disambangi Orang Suruhan Sobrat, Tamara Bleszynski: Mereka Nekat..

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Penyanyi Seksi ini yang Dituduh jadi Selingkuhan Jay-Z


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler