Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Polisi

Minggu, 07 Agustus 2022 – 15:11 WIB
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pakar telematika tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo, tersangka penistaan agama terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, melalui kuasa hukumnya, Sabtu (6/8), telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya, Sabtu (6/8). Bagaimana respons Polda Metro Jaya? 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.  

BACA JUGA: Sebelum Tetapkan Roy Suryo Tersangka, Polisi Sudah Periksa Saksi Ini

Dia mengatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan sudah diatur dalam peraturan hukum yang berlaku. 

“Permohonan untuk minta penangguhan terhadap Saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum," kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu (7/8). 

BACA JUGA: Roy Suryo Resmi Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama

Namun, dia mengatakan kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan, berada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. “Hal ini diatur dalam KUHAP," tegas Kombes Zulpan.

Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8). Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

BACA JUGA: Demi Kesetaraan, Ketua Vihara Setuju Roy Suryo Ditahan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.  Roy Suryo ditahan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat (5/8). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler