jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini dijadwalkan bakal lanjut memeriksa tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Roy Suryo pada Kamis (28/7).
Agenda pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iya, hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan," sebut dia saat dihubungi wartawan, Kamis (28/7).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu rencananya bakal dimintai keterangan lanjutan pada pukul 10.00 WIB
Zulpan enggan berspekulasi apakah Roy Suryo nantinya langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak.
"Tunggu saja sampai pemeriksaannya usai," pungkas perwira menengah Polri tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Pemeriksaan itu ditunda karena pakar telematika tersebut kelelahan dan langsung dipulangkan pada Jumat (22/7).
Salah satu kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief mengatakan kliennya tersebut akan hadir dan memenuhi panggilan agenda pemeriksaan lanjutan tersebut.
"Insyaallah hadir," ujar Elza saat dikonfirmasi, Rabu (27/7). (mcr18/jpnn)
BACA JUGA: Fakta Baru, Mobil Rombongan Bergerak, Ada Irjen Ferdy Sambo, Putri, hingga Bharada E
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suzuki Escudo Vs Truk Kontainer, Lihat Tuh, Kondisinya Menyedihkan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone