jpnn.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah resmi melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu memiliki nomor register LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021.
BACA JUGA: Begini Kronologis Masalah Penyerempetan Mobil Versi Roy Suryo
Roy menempuh jalur hukum untuk menunjukkan bahwa dirinya adalah pihak yang benar dan bukan seorang pengecut.
"Saya bukan pengecut yang hanya berani lempar hoaks di Instastory tetapi tidak bisa dikonfirmasi satu media sekalipun," kata Roy dalam cuitanya di akun pribadi di Twitter @KRMTRoySuryo2, Selasa (25/5).
BACA JUGA: Roy Suryo Lapor Polisi, Bagaimana Respons Lucky Alamsyah?
Pakar telematika dan informatika itu mengeklaim Lucky ogah diajak ke pos polisi terdekat saat insiden terjadi.
"Sejak awal si LA ini mengelak diajak ke pos pol terdekat saat Insiden, bahkan kabur saat mau dipanggilkan petugas di studio TV. LP ini sudah tepat," ujar Roy.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Perawat Heboh Lihat Hotman Dirawat, Lucky Siap Hadapi Roy Suryo
Sebelumnya, Roy Suryo menyodorkan sejumlah syarat jika aktor Lucky Alamsyah ingin berdamai dengannya mengenai dugaan penyerempetan mobil.
Salah satunya ialah pesinetron Pernikahan Dini itu harus membuat permintaan maaf tertulis di atas meterai.
"Kedua, dia sudah mencabut semua postingan tentang saya," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5).
Mantan kader Partai Demokrat juga mengajukan syarat, Lucky Alamsyah mengungkapkan kronologis yang sebenarnya soal penyerempetan mobil mereka dan diunggah di Instagram Story.
Sebab, Roy Surya berpendapat bahwa uanggahan sebelumnya, yang disampaikan oleh pesinetron berusia 48 tahun itu, tidak benar. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama