Royalti Dinaikkan Tujuh Kali Lipat, Inul Mencak-mencak

Senin, 01 April 2013 – 20:15 WIB
Inul Daratista. Foto: Fadrik Tarigan/Jawa Pos
JAKARTA -- Inul Daratista terus melawan tudingan pengurus Karya Cipta Indonesia (KCI) yang menyebut tempat karaoke Inul Vista telah melanggar aturan royalti.

Inul menyatakan bahwa selama ini rumah karaoke keluarganya itu selalu tepat waktu membayar royalti kepada KCI.

"Tuduhan pertama dari KCI yang menyatakan Inul melanggar hak cipta itu bohong besar. Sampai hari ini perjanjian lisensi masih berlaku," kata Kuasa Hukum Inul Daratista, Hotman Paris Hutapea di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (1/4).

Selama ini tarif royalti KCI yang dibebankan ke Inul Vista sebesar Rp3,5 juta per outlet. Lalu tiba-tiba KCI menaikan menjadi Rp720 ribu per kamar atau Rp 21 juta per outlet. "Artinya ada kenaikan 7 kali lipat, tentu Inul melawan," terang Hotman.

Tudingan KCI bahwa Inul Vista tidak membayar lunas royalti juga dibantah. Jika KCI meminta tarif lebih, kata Inul Daratista, harusnya cari kesepakatan baru.

"Tapi ini enggak sampai ke situ. Outlet Inul Vista, kita berhak mendelete lagu-lagu dari KCI. Temen bisnis kita, kayak Happy Puppy juga sudah lepas dari KCI, lagu-lagunya pun di-delete," ucap Inul.

"Kami tidak keberatan mendelete lagu-lagu dari KCI. Yang rugi itu pencipta lagu, terutama lagu-lagu zaman dulu," tambah Inul. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adi Ancam Adukan Eyang Subur ke SBY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler