jpnn.com, JAKARTA - Palapa (PLPA) resmi menjadi token platform Bittime, yang telah terdaftar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Sebagai token platform, Palapa memiliki beragam utilitas dan keunggulan dalam ekosistem Bittime.
BACA JUGA: Indodax Dukung Bappebti Bentuk Komisi Aset Kripto
CEO Palapa Jimmy Siswanto Wong mengatakan, dalam whitepaper Palapa telah ditentukan bagian tokenomics bahwa alokasi total pasokan adalah sebanyak 10 miliar token PLPA.
Di mana sebagian akan dikhususkan untuk investor awal yang berpartisipasi dalam pre-sale.
BACA JUGA: The Gade Coffee & Gold Berhasil Mengubah Wajah Pegadaian
"Nantinya sebesar 15% atau sebanyak 1,5 miliar token PLPA akan kami alokasikan khusus untuk early investor yang berpartisipasi dalam pre-sale dengan harga khusus. Jika ada yang tertarik menjadi early investor, bisa menghubungi kami melalui customer service atau media sosial Palapa dan Bittime,” ujarnya.
Jimmy menjelaskan ada beberapa fungsi token yang akan menguntungkan penggunanya.
BACA JUGA: BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
“Beberapa fungsi token Palapa di ekosistem Bittime nantinya antara lain sebagai diskon biaya transaksi berdasarkan jumlah PLPA yang dimiliki, hingga kuota penarikan dan deposit gratis,” katanya.
Jimmy menambahkan, hal lain yang membuat token Palapa berbeda dan memiliki potensi yang baik adalah roadmap yang jelas serta terstruktur.
Menurutnya, hal itu berbeda dengan token lokal lain yang tidak didukung oleh ekosistem yang mapan.
“Salah satu contoh nyata dalam roadmap Palapa adalah rencana fitur staking. Tidak banyak token yang berani memasukkan fitur staking karena terkendala izin. Sementara kami didukung oleh Bittime yang telah memiliki izin staking resmi dari Bappebti,” ungkapnya.
CEO Bittime Ryan Lymn menyatakan pihaknya menilai adanya token Palapa akan membuat ekosistem perusahaan semakin tumbuh meluas.
Dia mengakui izin staking Bittime memang salah satu keunggulan dibandingkan dengan platform perdagangan aset kripto lain.
“Saat ini kami sudah memiliki delapan aset kripto yang mempunyai fitur staking, antara lain Ethereum, USDT, Cardano, Solana, Polkadot, Polygon, Tron, dan XDC dengan imbal hasil tahunan (APY) hingga 15% untuk pengguna baru,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ryan menyatakan komitmen Bittime dalam mencatatkan (listing) token-token terbaru dan hype adalah salah satu hal yang menguntungkan penggunanya.
Hal itu dilakukan karena ingin para investor kripto di Indonesia memiliki kesempatan yang sama dengan investor global terkait akses ke aset terbaru.
“Saat ini kami memiliki 274 aset kripto yang bisa ditransaksikan di Bittime. Dimana salah satu keunggulan kami adalah IDR trading pair atau pilihan transaksi dagang dalam rupiah yang banyak,” jelasnya.
Dengan adanya token Palapa, Ryan yakin masyarakat dan pengguna Bittime akan sangat diuntungkan.
Pasalnya, banyak utilitas dari Palapa yang didukung oleh ekosistem Bittime dan membuat pengguna bisa memaksimalkan aktivitas investasi aset kriptonya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada