jpnn.com - JAKARTA - Enggan dikambing hitamkan atas keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya buka-bukaan.
Kemendikbud menyebut Rp 2,6 triliun dana tunjangan guru itu masih ditahan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pencapresan Prabowo Berpotensi Gagal
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh mengatakan ada beberapa pemda yang sengaja menunda dengan berbagai alasan, misalnya belum adanya SK yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Padahal, kata dia, SK sudah dikeluarkan pihaknya sejak lama.
Nuh menuturkan, dana sebesar RT 2,6 triliun itu berada di kas 355 kota/kabupaten di Indonesia. Dana tersebut diketahui masih berada di kas Pemda usai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BACA JUGA: Poros Baru Demokrat Dibahas Setelah Konvensi
Sementara, mengenai "bunga" atas dana yang lama di-endon pemda itu, ia mengatakan bahwa uang tersebut masuk dalam anggaran negara. Namun jika ternyata pihak Pemda enggan menyerahkan uang negara itu, maka akan menjadi bukti temuan KPK.
"Biar hukum yang berjalan. Kita kan tidak mungkin datangi, bongkar satu-satu. Jadi pasti jalur hukum yang akan kita ambil," kata M Nuh di Jakarta, kemarin. (mia)
BACA JUGA: Semua Petinggi Parpol Diundang Saksikan Debat Konvensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertengahan Mei, SBY Umumkan Hasil Konvensi
Redaktur : Tim Redaksi