jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung sampai saat ini masih mendalami kasus narkoba yang menjerat mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca.
Di mana Caca ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Haji Toyib, Bandar Lampung, Senin (8/2) bersama RP, yang merupakan kekasihnya.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Kasih Uang Mantan Sopir Angel Lelga Supaya Beri Kesaksian Palsu?
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu, seperangkat alat hisap bong.
Kemudian tiga bundel plastik klip dan satu timbangan digital.
BACA JUGA: Dokter Richard Lee Meminta Maaf kepada Dewi Perssik, ada Kata Salam Kenal
Namun ternyata, barang bukti tersebut rupanya tidak akan dikonsumsi sendiri oleh RP.
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung Kompol Alsyahendra mengatakan RP berencana mengedarkan paket sabu-sabu tersebut.
BACA JUGA: Heboh Crazy Rich PIK Disuntik Vaksinasi Gratis, Intip Tunggangan Helena Lim, Harganya Wow
Lalu apakah ada keterlibatan Caca dalam hal ini?
Alsyahendra menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan keterkaitan Caca dalam mengedarkan sabu.
"Sampai saat ini kami belum mendalami (hal tersebut). Karena dari keterangan yang bersangkutan, saudari C tersebut memang yang pertama (mengkonsumsi narkoba-red)," ujarnya.
"Dari hasil pengakuan dia (Caca), malam itu dia tidak mengonsumsi, melainkan dia mengonsumsinya beberapa hari lalu yang dia dapatkan barangnya dari pacarnya tersebut," sambungnya.
Selain itu, Caca juga tidak menetap di kontrakan sang kekasih.
"Dia (Caca-red) tidak tinggal di situ, dia hanya berkunjung, itu adalah kontrakan pacarnya inisial RP," terangnya.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Caca Ditangkap Bareng Kekasihnya, Andika Kangen Band Langsung Sambangi Polda Lampung
Redaktur & Reporter : Yessy