Rp8,1 Triliun Dikucurkan Untuk Air Bersih

Senin, 25 Februari 2013 – 18:55 WIB
JAKARTA - Guna memenuhi target 60,65 persen ketersediaan air bersih untuk masyarakat tahun 2013 ini, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp8,1 triliun melalui APBN 2013, ditambah anggaran Rp5,2 triliun yang berasal dari Non APBN.

Direktur Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementrian PU, Ir Danny Sutjiono menyebutkan, pengucuran dana besar-besaran itu dilakukan untuk menguber target program Millenium Development Goal"s (MDG"s), dimana tahun 2015 mendatang, 68,87 persen masyarakat sudah harus mendapatkan sumber air minum terlindungi (akses aman).

"Ini sudah menjadi target pencapaian seluruh negara di dunia yang harus tercapai tahun 2015 nanti," kata Danny di Aula Pusat Komunikasi Kementrian PU, Senin (25/2) sore.

Menurut Danny, dana Rp8,1 triliun itu tidak hanya berasal dari dari kementrian PU, tapi juga Kementrian Kesehatan. Sedangkan anggaran Non APBN sebesar Rp5,2 triliun di antaranya bersumber dari APBD/Corporate Social Responsibility dan Pusat INvestasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp2,113 triliun, dari PDAM dan Perbankan Rp1,785 triliun, serta dari Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Rp.1,331 triliun.

Ke depan, kata Danny, pemerintah menargetkan kesehatan tidak lagi dihitung dengan indikator berapa orang yang sakit dan berapa yang bisa diobati, tapi bagaimana mencegah agar orang tidak sakit. Itu sebabnya program air bersih Kemen PU berkaitan erat dengan Kementrian Kesehatan.

"Kemenkes juga ikut berikan perhatian melalui tindakan preventif. Ada dua programnya yang sejalan dengan kementrian PU, yakni stop buang air besar sembarangan dan cuci tangan pakai sabun, dua-duanya tidak akan terlaksana kalau air bersihnya tidak tersedia," jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2011, pelayanan air minum tahun 2009-2011 sudah terlihat peningkatan cukup bagus. Untuk skala nasional, proporsi penduduk terhadap sumber air minum bersih hanya 47,71 persen tahun 2009 dan meningkat jadi 55,04 persen pada 2011.

Begitu juga untuk kawasan perkotaan, dari 49, 82 persen pada 2009, naik jadi 52,16 persen pada 2011. sedangkan untuk pedesaan, naik dari 45,72 persen tahun 2009, naik jadi 57,87 persen tahun 2011. Hal ini tidak terlepas dari program sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementrian PU yang menjadikan pedesaan sebagai sasaran.

"Tahun ini kita juga mendapat peningkatan anggaran yang cukup signifikan karena adanya Direktif Presiden sebesar Rp1,75 triliun," jelas Danny.

Dana Direktif Presiden ini akan diperuntukkan bagi program SPAM MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di 241 lokasi senilai Rp491,263 miliar. Desa rawan Air di 315 lokasi senilai Rp395,426 miliar, SPAM Pedesaan di antaranya Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) senilai Rp129,483 miliar di 114 lokasi, Pulau Terluar senilai Rp200 miliar di 20 lokasi, 33 Kawasan pesisir senilai RpRp265 miliar, 9 lokasi perbatasan dan untuk mendukung Kementrian Kelautan dan perikanan (KKP) di 263 lokasi senilai Rp235,328 miliar.

Selain itu, Kementrian PU juga akan melanjutkan program PAMSIMAS yang dibayai dengan pinjaman Bank Dunia sebanyak 5000 desa yang tersebar di 218 Kabupaten/kota di 32 provinsi, akan dimulai programmnya tahun 2013-2016.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Usulkan Impor Daging Sapi Dilelang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler