RPP Honorer Tertinggal Belum Ditetapkan, Dewan Datangi BKN

Sabtu, 07 Januari 2012 – 20:25 WIB

JAKARTA - Belum ditetapkannya RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan kekhawatiran di kalangan honoter. Mereka was-was tidak diangkat CPNS sesuai janji pemerintah.

"Memang banyak yang datang ke BKN menanyakan tentang status honorer tertinggal. Ada kekhawatiran kalau molornya penetapan RPP hanya akal-akalan pemerintah saja," ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, Sabtu (7/1).

Kebanyakan laporan pengaduan ini disampaikan anggota DPRD. Meski ada juga dari LSM maupun honorer. Rata-rata menanyakan, apakah honorer tertinggal akan diangkat atau tidak.

"Baru-baru ini Komisi I DPRD Tangerang datang ke BKN. Mereka membawa aspirasi tenaga honorer Kota Tangerang. Para honorer ini katanya jadi galau karena sampai akhir 2011 regulasi tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS belum ditetapkan," kata Aris.

Para honorer ini, lanjutnya, jadi kurang percaya dengan janji-janji pemerintah. Sebab, sebelumnya dikatakan, RPP tersebut turun akhir 2011. Namun sampai awal 2012 ternyata belum juga terbit. Malah yang muncul kemudian pemberlakukan moratorium CPNS.

"Bukan hanya honorer kategori satu yang bertanya-tanya, kategori dua juga galau. Dengan belum diangkatnya kategori satu, otomatis kategori dua jadi tertunda," terangnya. Aris mengaku, bukan hanya honorer yang menunggu penetapan RPP, BKN pun demikian. Tanpa PP, BKN tidak bisa berbuat banyak.

Lantas di mana posisi RPP honorer tertinggal? Menurut Aris, saat ini masih di Sekretariat Negara dan menunggu perkembangan selanjutnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Sedot Pulsa Diringkus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler