JAKARTA - Pemerintah terus melakukan persiapan menghadapi pemberlakukan sistem jaminan sosial nasional (BPJS) 2014 mendatang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketersedian bed atau ranjang rumah sakit (RS).
Hingga saat ini, kementerian kesehatan mencatat, RS seluruh Indonesia masih kekuarangan 123 ribu bed untuk menjalankan universal coverage yang diatur dalam SJSN. Program universal coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh mengharuskan pemerintah menjamin penanganan kesehatan seluruh penduduk.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron mengatakan, WHO (World Health Organization) telah menetapkan, setiap satu ranjang rumah sakit disiapkan untuk seribu penduduk. Jika merujuk hasil sensus terakhir, di mana penduduk Indonesia saat ini berjumlah sekitar 237 juta jiwa, maka dibutuhkan ranjang rumah sakit sebanyak 237 unit. "Tapi sampai saat ini yang tersedia baru 114 ribu unit," katanya. Dengan demikian, masih ada kekurangan 123 ribu unit.
Guru besar Fakultas Kesehatan UGM itu menuturkan, meski masih ada kekuarangan, pemerintah tetap akan menjalankan jaminan kesehatan menyeluruh itu. Saat ini, anggaran untuk penyediaan ranjang rumah sakit itu sedang dibahas dengan DPR. Untuk pengadaan fasilitas ini minimal dibutuhkan anggaran Rp 700 miliar.
Menurut Ali, ketersediaan infrastruktur kesehatan ini cukup penting. Sehingga, harus disiapkan sebelum sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bergulir efektif 2014 nanti. Selain urusan infrastruktur ranjang rumah sakit, pemerintah juga harus menyiapkan tenaga medis yang mencukupi.
Ali mengatakan, dalam program jaminan kesehatan menyeluruh nanti, dibutuhkan dokter untuk layanan kesehatan dasar. Kemenkes dan Kemendikbud terus mengucurkan beasiswa pendidikan dokter. Kapasitas 27 fakultas kedokteran yang mampu mencetak 5.000 dokter per tahun diharapkan bisa berjalan efektif. "Tentu tidak hanya kuantitas, tapi kualitas dokter juga harus dijaga," kata dia.
Dalam pemberian jaminan kesehatan menyeluruh nanti, menurut Ali, akan digunakan model pembiayaan gotong royong. Yakni, seluruh masyarakat harus membayar biaya sejenis premi asuransi dengan nominal tertentu. Khusus untuk masyarakat tidak mampu, biaya premi akan ditanggung pemerintah.
Pemerintah sementara ini mengkalkulasi sekitar 90 juta orang miskin dan hampir miskin yang discover ongkos jaminan kesehatannya. Dengan model ini, biaya layanan kesehatan dasar akan dijamin pemerintah. Termasuk penggunaan obat-obatan. "Saya tegaskan, layanan kesehatan ini khusus yang primer," katanya. (wan/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Datang saat Demonstran Bubar
Redaktur : Tim Redaksi