RS Tewas di Tangan 6 Anak Punk, Jasadnya Dibuang ke Tempat Ini

Jumat, 08 Oktober 2021 – 03:28 WIB
Pembunuhan. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap enam anak punk, pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RS (27) di areal Kali Tanggul Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Adapun keenam pelaku berinisial E (16), PP (16), S (32), HP (26), Z (21), dan MY (19).

BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Baskoro Bintang Wijaya mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/9) dini hari.

Saat itu para pelaku dan korban sedang berkumpul sambil minum-minuman keras di tepi kali.

BACA JUGA: Remaja Putri Tepergok Pacaran di Kamar, Akhirnya Berbuat Nekat

Seluruh pelaku dan korban dalam kondisi mabuk.

Salah seorang pelaku kemudian cekcok mulut dengan korban. Perkelahian pun terjadi.

Dalam kondisi mabuk, keenam pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong. Pada akhirnya korban pun tewas.

"Memang karena awalnya mabuk, berselisih paham. Korban merupakan mantan anak punk bertemu dengan anak punk lainnya minum-minum alkohol jenis ciu dan terjadi cekcok," kata Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10) malam.

Para pelaku kemudian membuang jasad korban ke aliran Kali Tanggul Timur. Pada Jumat (1/10), mayat korban ditemukan mengapung.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi bisa menangkap keenam pelaku.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler