RSBI Bubar, Diusulkan Sekolah Unggulan

Kamis, 17 Januari 2013 – 08:45 WIB
JL GERILYA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bogor H Dahlan SH MSi mengatakan rancangan sekolah unggulan, pasca dibubarkannya RSBI, akan diarahkan secara akademis dan non akademis. Kalau akademis mengacu pada prestasi mata pelajaran, sedangkan non akademis mengacu pada pelajaran ekstrakurikuler.

"Unggulan itu tidak hanya di dalam soal akademis saja. Namun menyesuaikan dengan potensi dan SDM yang ada di setiap sekolah,” terangnya kepada Radar (Grup JPNN).

Bidang non akademis itu, kata dia, misalnya ada sekolah yang mengunggulkan bidang olah raga, seni dan budaya. Namun ada juga sekolah unggulan yang berorientasi pada wawasan wiyata mandala dan sebagainya. “Jadi kami tidak akan mengintervensi. Justru kami akan membantu untuk mengembangkannya," tegasnya.

Pada prinsipnya, kata Dahlan, sekolah RSBI dengan sekolah unggulan memiliki kesamaan tujuan. Yakni sama-sama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Hanya saja yang membedakannya dalam soal pendanaan.

Dijelaskan mantan inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Banjar ini, pembentukan sekolah unggulan dirncanakan ada pada setiap jenjang, baik SD, SMP dan SMA. Untuk jenjang SD, dia menargetkan, ada dua sekolah unggulan di setiap kecamatan. Sehingga di Kota Banjar nantinya akan ada delapan SD unggulan.
Sedangkan pengembangan sekolah unggulan itu nantinya akan disesuaikan dengan potensi yang dimiliki masing-masing sekolah. Sehingga sekolah-sekolah unggulan di Kota Banjar nantinya beragam dan tidak hanya fokus pada satu bidang.

Terkait model pembelajarannya, Dahlan menjelaskan, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di tiap sekolah unggulan sama saja dengan sekolah reguler. Hanya saja mungkin akan ada penambahan muatan tertentu yang diunggulkannya. "Kalo pembelajaran sama. Hanya ada hal-hal khusus yang ditambahkan. Yakni soal kekhususannya atau keunggulannya," beber dia.

Menyangkut pendanaan sekolah unggulan, H Dahlan menegaskan, pada prinsipnya sekolah unggulan tidak boleh memberatkan para siswa, khususnya untuk sekolah-sekolah dasar. Sehingga dirinya meminta sekolah-sekolah yang akan dijadikan sekolah unggulan termasuk eks RSBI untuk membuat rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) yang memiliki benang merah dengan rencana sekolah unggulan.

"Tentu tidak boleh memberatkan para siswa. Sehingga dalam RAPBS harus benar-benar matang. Kalaupun ada kekurangan dana yang harus dibebankan kepada orang tua, saya kira harus wajar dan jangan dipaksakan," tegasnya.

Sedangkan untuk payung hukumnya, kata dia, akan dibuat dengan peraturan wali kota. "Namun demikian, kami akan melakukan kajian hukum terlebih dahulu," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Drs Engkos Kosasih mengungkapkan, sekolah unggulan khusus untuk SMK akan lebih ditekankan pada kompetensi. “Dengan harapan semua sekolah SMK Negeri yang ada di Kota Banjar nantinya akan dikembangkan menjadi unit-unit usaha," tutupnya. (kun)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Ragukan Diklat Guru untuk Kurikulum Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler