RSD Wisma Atlet Kemayoran Rawat 701 Pasien Positif COVID-19

Sabtu, 25 April 2020 – 16:22 WIB
Petugas mempersiapkan alat medis di RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta. Foto: ANTARA/Galih Pradipta

jpnn.com, JAKARTA - Pasien rawat inap yang terkonfirmasi positif COVID-19 dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran menjadi 701 orang.

Data mutakhir, Sabtu (25/4), hingga pukul 08.00 WIB tadi menyatakan total pasien rawat inap terkonfirmasi positif COVID-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran meningkat 24 orang.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Gembira Soal Virus Corona

Selanjutnya, pasien rawat inap berkategori dalam pengawasan (PDP) sebanyak 64 orang dan pasien rawat inap berkategori orang dalam pemantauan (ODP) meningkat menjadi 59 orang.

Sedangkan pasien yang dirawat inap di RSD Wisma Atlet Kemayoran pada Sabtu ini mencapai 824 orang, terdiri dari 498 pasien pria dan 326 pasien wanita.

BACA JUGA: Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia

Adapun 2 orang pasien rawat inap RSD Wisma Atlet Kemayoran dibolehkan pulang untuk melakukan isolasi mandiri di rumah terhitung hingga pukul 08.00 WIB, Sabtu pagi tadi.

Sejak beroperasi pada 23 Maret sampai sekarang, sebanyak 605 pasien telah keluar meninggalkan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, dengan rincian 78 pasien menuju 14 rumah sakit rujukan lain di DKI Jakarta.

BACA JUGA: Arab Saudi Bakal Hapus Hukuman Cambuk

14 Rumah Sakit rujukan lain yang dimaksud di antaranya RSPAD Gatot Subroto, RS Pelni, RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RSUP Fatmawati, RS Pasar Minggu, RS Mitra Keluarga, RSUD Duren Sawit, RS Polri Kramat Jati, RSUD Tarakan, RS Primer Jatinegara, RS Angkatan Laut Mintoharjo, RS Carol, dan RS Pertamina.

Adapun hari ini, belum ada pasien meninggalkan RSD Wisma Atlet menuju 14 rumah sakit rujukan lain tersebut.

Sementara itu, sejak beroperasi 23 Maret 2020, ada total 505 pasien RSD Wisma Atlet Kemayoran melakukan isolasi mandiri, tiga pasien meninggal dunia, dan 19 pasien lainnya meninggalkan rumah sakit atas permintaan sendiri (APS). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler