RSUI Buka Lowongan Untuk 12 Formasi, Cek Syaratnya Di sini!

Minggu, 06 Februari 2022 – 12:21 WIB
RSUI membuka kesempatan bagi para pekerja. Foto: Tangkapan layar media sosial @rs.ui

jpnn.com, JAKARTA - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) membuka lowongan kerja untuk pegawai tidak tetap.

Pada kesempatan kali ini, RSUI membuka kesempatan bekerja untuk mengisi 12 formasi yang tersedia.

BACA JUGA: Habib Usman Bilang Harta yang Paling Berharga Istri Muda, Kartika Putri Merespons Begini

Selanjutnya disampaikan juga batas waktu pendaftaran rekrutmen, yaitu pada 2-9 Februari 2022.

Mengutip Surat Pengumuman Nomor: S-153/UN2.RSP/SDM.00/01/2022, tentang Rekrutmen PTT RSUI Tahun 2022, formasi tersebut, yaitu junior Laboratory Staff, Account Payable Staff, Costing & Tarif Staff.

BACA JUGA: Erick Thohir Ingin Bangunkan Para Pemuda Lewat Cara ini

Kemudian Data Information Processing Staff, Casemix Staff, Speech Therapist, Beautician, Administration Staff, Research Staff, Pharmacist, Pharmacist Assistant, dan Admission Staff.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar untuk bisa mengisi posisi tersebut, di antaranya:

BACA JUGA: 8 Manfaat Minum Air Kelapa Rebusan Secara Rutin, Wow!

1. Terbuka untuk umum, civitas UI, dan Internal RSUI.

2. Memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai dengan lowongan formasi jabatan.

3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi jabatan.

4. Hanya bisa melamar satu lowongan formasi jabatan.

5. Diutamakn berpengalaman yang berkaitan dengan masing-masing formasi jabatan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.

7. Tidak merangkap jabatan struktural baik di lingkungan atau luar universitas.

8. Pelamar internal tidak diperbolehkan terlibat dalam proses rekrutmen RSUI baik langsung atau tidak langsung.

9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

10. Ijazah yang diakui dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi “B” atau ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemenristek.

11. Mengikuti segala ketentuan yang ada dalam kegiatan rekrutmen.

12. Mampu berbahasa Inggris secara pasif dan aktif.

13. Apabila dinyatakan lulus dan telah melalui tahap penawaran, maka pelamar wajib menyertakan pemberkasan dokumen administrasi yang harus diserahkan ke tim rekrutmen sesuai dengan Standar Baku Pemberkasan Calon Pegawai RS UI.

14. Wajib memiliki STR aktif.(mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler