jpnn.com - JAKARTA - Anggota Brimob Detasemen D Polri Brigadir Aris Candra Kuswanto, 31, yang menembak istrinya Ani Fitria, 28, hingga kemarin (13/3) masih menjalani perawatan di ruang ICU B RS Polri Kramat Jati.
Sejumlah anggota Brimob berjaga di depan pintu ICU B. Agar lokasi tetap steril petugas membatasi kunjungan tamu. Seluruh pengunjung ditanyakan keperluannya dan diperiksa KTP.
BACA JUGA: Oknum Brimob Tembak Istri, Diduga Stres karena Tugas
Sementara itu, kasus penembakan Aris bakal ditangani sepenuhnya oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal mengatakan, berdasar perkiraan sementara, penyebab kejadian tersebut adalah permasalahan keluarga. ’’Namun itu baru sebatas dugaan,’’ ujarnya kemarin.
BACA JUGA: HEBOH! Siswi SMP Digilir di Rumah Hantu, Didatangi Dua Sosok Besar
Pihaknya sendiri masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Termasuk menggelar olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti. Memang ketika dilakukan penyelidikan, ditemukan barang bukti berupa senjata api organik milik Brimob. ’’Kami masih bekerja melakukan intensify crime,’’ terangnya.
Memang pelaku sendiri saat ini kondisinya masih belum stabil. Sehingga belum bisa meminta keterangan dari pelaku. Sebab pelaku berupaya untuk bunuh diri, meski nyawanya berhasil selamat.
BACA JUGA: Inilah Keluhan Oknum Brimob Sebelum Menembak Istrinya
Polisi sendiri sedang melakukan tahapan pembuktian dengan cara lain. ’’Kami juga masih memeriksa background profiling dari yang bersangkutan,’’ tuturnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menilai, apabila memang bersalah maka Brigadir Aris akan mendapatkan hukuman yang berat. Sebab dia dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. ’’Ya dikenakan pasal pembunuhan. Bisa seumur hidup,’’ ujarnya. (ian/nug/agm/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ALOT! Begini Kronologis BNN Tangkap Bupati
Redaktur : Tim Redaksi