jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengaku, tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri di ruangannya yang terdapat di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).
Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi perangkat uniterruptible power supply atau pasokan daya bebas gangguan di sejumlah sekolah pada pemerintahan provinsi DKI Jakarta 2014.
BACA JUGA: Pasang Police Line, Polri Geledah Sekretariat Komisi E DPRD DKI
Lulung menjelaskan, kepolisian memang berhak untuk melakukan penyisiran. Namun, menurut Lulung, harusnya kepolisian memberikan informasi dulu kepadanya.
"Enggak apa-apalah namanya juga penyisiran. Kalau dia berhak, tapi kasih tahu saya. Tanpa sepengetahuan saya, enggak boleh dia. Saya punya hak juga," kata Lulung saat dihubungi, Senin (27/4).
BACA JUGA: Ssttt..., Bareskrim Polri Geledah Ruangan Kerja Haji Lulung
Lulung dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri hari ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut. Politikus PPP itu tidak bisa hadir karena sedang berada di Manado.
"Saya buat surat ke Bareskrim, saya enggak bisa hadir karena saya punya janji lebih dulu daripada panggilan polisi. Jangan saya dikriminalisasi saja," ucap Lulung. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Selain Apartemen Khusus Prostitusi, Ahok Ingin PSK Bersertifikat
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Antisipasi Kenaikan Sembako Jelang Puasa
Redaktur : Tim Redaksi