jpnn.com, JAKARTA - Presenter Ruben Onsu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya soal kasus fitnah pesugihan oleh akun YouTube Hikmah Kehidupan.
Suami Sarwendah itu diperiksa penyidik sebagai saksi pelapor selama dua jam.
BACA JUGA: Ruben Onsu Diperiksa Polisi Selama Dua Jam
"Ditanya semua dan ini baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk (laporan) pesugihan," kata Ruben Onsu usai diperiksa, Kamis (6/2).
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan bahwa kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
BACA JUGA: Ini Alasan Ruben Onsu Tetap Lanjutkan Proses Hukum Terkait Dugaan Persugihan
"Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben, semuanya terkait pernyataan yang dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan," ucap Minola Sebayang.
Pihak Ruben Onsu dalam kesempatan ini juga memberikan barang bukti kepada pihak kepolisian. Nantinya beberapa saksi lagi akan diperiksa soal kasus fitnah pesugihan tersebut.
BACA JUGA: Penyebar Fitnah Restoran Pesugihan Minta Maaf, Begini Respons Ruben Onsu
"Kami juga membuktikan beberapa bukti yang meliput. Akan ada dipanggil beberapa saksi lagi," imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat akun YouTube Hikmah Kehidupan mengupload ulang video yang wawancara Roy Kiyoshi dan Robby Purba. Keduanya membahas ciri-ciri bisnis kuliner atau restoran yang memakai pesugihan. Saat itu Roy Kiyoshi hanya menyebut inisial R. Namun, akun YouTube Hikmah Kehidupan justru menyertakan nama Ruben Onsu dalam videonya.
Ruben Onsu tidak terima atas tuduhan tersebut. Lewat adiknya, Jordi Onsu, melaporkan akun YouTube itu ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun lalu. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra