Ruben Onsu Lega Seusai Bercerai dengan Sarwendah

Rabu, 25 September 2024 – 04:00 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah. Foto: Instagram/ruben_onsu

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah, Selasa (24/9).

Adapun sidang putusan perceraian selebritas tersebut dilakukan secara e-court.

BACA JUGA: Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Diputus Cerai

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan kliennya sudah mengetahui kabar putusan tersebut.

Dia menyebut bahwa kliennya tersebut merasa lega lantaran sidang perceraiannya tersebut akhirnya selesai.

BACA JUGA: 11 Tahun Menikah, Ruben Onsu dan Sarwendah Akhirnya Bercerai

"Responsnya lega, mbak, masalah yang menjadi bebannya, yaitu proses persidangan perceraiannya sudah tuntas dan sudah keluar hasil putusannya pada hari ini," ujar Minola Sebayang melalui Zoom, Selasa.

Ketika ditanyai apakah Ruben Onsu merasa sedih atas putusan tersebut, Minola mengatakan bahwa kliennya telah melewati masa-masa itu.

BACA JUGA: Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Pasalnya, ada perjalanan panjang yang dilalui Ruben Onsu sebelum akhirnya memasukkan gugatan dan menjalani proses sidang perceraian.

"Artinya, sedih sudah kemarin-kemarin, sudah lewat sedihnya ya. Sebelum sampai pada gugatan pasti, kan, sudah melalui suatu proses pembicaraan yang panjang ya, sedihnya sudah di situ," tutur Minola Sebayang.

"Tetapi, ketika mereka sudah sepakat mengambil keputusan berpisah dan akhirnya Ruben memasukkan gugatan, artinya semuanya sudah dipersiapkan, baik mental dan segala sesuatunya. Dan ketika putusan keluar ya lega, hanya itu, kan, begitu," sambung dia.

Sebelumnya, Ruben Onsu dan Sarwendah telah resmi diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

"Tadi oleh majelis hakim tersebut telah dibacakan putusannya secara e court, di mana hasil putusan tersebut, amarnya kurang lebih bahwa gugatan dari penggugat dikabulkan seluruhnya secara verstek. Maksudnya tanpa hadirnya tergugat," ujar Humas II PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun di kantornya, Selasa.

"Yang kedua bahwa perkawinan antara RO dengan S putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya kemudian, memerintahkan kepada kedua belah pihak tergugat dan penggugat untuk mencatatkan perceraian tersebut di kantor catatan sipil 60 hari setelah pemberitahuan atau setelah putusan yang berkekuatan hukum itu," sambungnya.

Ditanyai mengenai harta gana gini, Tumpanuli mengatakan tidak ada.

Pasalnya, Ruben tak memasukkan perihal hak asuh anak maupun harta gana-gini dalam gugatannya.

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah ke PN Jakarta Selatan pada Juni 2024. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Orang Tersangka dari Penemuan Mayat di Kali Bekasi


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler