“Pelantikan Wakil Wali Kota Surakarta menjadi Wali Kota Surakarta baru akan dilaksanakan sesudah 15 Oktober. Karena Jokowi harus dilantik dulu (sebagai Gubernur DKI). Dan seseorang baru terhitung menjabat sejak pengucapan sumpah dan janji dilakukan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, di Jakarta, Senin (8/10).
Meski demikian, Doni -sapaan Reydonnyzar- memastikan bahwa Mendagri sudah menandatangani pengesahan dan pengangkatan Rudyatmo sebagai Wali Kota Solo, sebagaimana usulan dari Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo tersebut. Hanya saja sesuai mekanisme yang ada, surat pengangkatan Rudyatmo masih belum dikirim ke Gubernur Jawa Tengah.
“Mendagri sudah tandatangan. Tapi belum bisa diserahkan, karena kan harus diberi penomoran dan otentifikasi terlebih dahulu. Jadi hanya tinggal menunggu waktu saja,”ujar Donny sambil tersenyum menanggapi pernyataan Rudyatmo yang belum menerima surat penetapan pengangkatan dirinya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo telah menerima surat persetujuan pengunduran diri Joko Widodo sebagai Wali Kota Surakarta, dari DPRD Kota Surakarta, Selasa (2/10) lalu. Dalam suratnya, DPRD Solo sepakat bahwa Rudyatmo akan menggantikan Jokowi. Gubernur Jawa Tengah kemudian menyampaikan surat permohonan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepekan, Dua Kali Hujan Es Guyur Kalbar
Redaktur : Tim Redaksi