JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan aparat kepolisian perlu bertindak tegas terhadap tindakan Front Pembela Islam (FPI). Menurut Ruhut, sudah seharusnya FPI dibubarkan.
"Kalau FPI berlaku seperti ini harus dibubarkan. Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," ujar Ruhut saat dihubungi, Jumat (19/7).
Karenanya, politikus Partai Demokrat itu meminta ketegasan aparat kepolisian menindak FPI. "Polisi tidak perlu lagi sungkan yang terlibat perlu dihukum seberatnya," ucap Ruhut.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari berharap UU Organisasi Masyarakat harus ditegakkan secara efektif terhadap FPI.
Mereka lanjutnya, tidak perlu diberikan ijin berpawai, berkumpul untuk merencanakan penyerangan atau menangkap penggerak mereka agar mobilisasi kebencian dan kekerasan terhenti.
"Dalam konvensi terkait kebebasan beragama, dibenarkan untuk mengkriminalkan bahkan membubarkan kumpulan-kumpulan agama yang membahayakan penganutnya maupun orang lain, melakukan kekerasan dan menganjurkan pelanggaran hukum," ucap Eva.
Seperti diketahui, warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, terlibat bentrokan dengan sekitar 30 anggota FPI di Alun-Alun Sukorejo kemarin (18/7). Dalam peristiwa itu, empat mobil yang diparkir di lokasi kejadian rusak. Bahkan, Toyota Avanza yang ditumpangi rombongan anggota FPI dibakar massa.
Peristiwa itu bermula pada Rabu malam (17/7). Saat itu, sejumlah anggota FPI asal Temanggung akan melakukan sweeping sebuah lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Kedatangan anggota FPI itu dihadang warga setempat. Sempat terjadi bentrokan antar dua kelompok itu. Dua anggota FPI diamankan warga dan dibawa ke Polsek Sukorejo.
Insiden itu berbuntut. Kamis pagi, sekitar 30 anggota FPI asal Temanggung dan Jogjakarta kembali nglurug Sukorejo untuk membebaskan dua temannya. Namun upaya itu gagal dan mereka pulang.
Dalam perjalanan pulang, Toyota Avanza yang ditumpangi lima anggota FPI menabrak pengendara sepeda motor di depan SPBU Sukorejo. Namun mobil itu tidak berhenti, mereka kabur ke arah Temanggung. Warga mengejar rombongan FPI. Mereka kemudian merusak dan membakar Avanza itu. (gil/jpnn)
"Kalau FPI berlaku seperti ini harus dibubarkan. Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," ujar Ruhut saat dihubungi, Jumat (19/7).
Karenanya, politikus Partai Demokrat itu meminta ketegasan aparat kepolisian menindak FPI. "Polisi tidak perlu lagi sungkan yang terlibat perlu dihukum seberatnya," ucap Ruhut.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari berharap UU Organisasi Masyarakat harus ditegakkan secara efektif terhadap FPI.
Mereka lanjutnya, tidak perlu diberikan ijin berpawai, berkumpul untuk merencanakan penyerangan atau menangkap penggerak mereka agar mobilisasi kebencian dan kekerasan terhenti.
"Dalam konvensi terkait kebebasan beragama, dibenarkan untuk mengkriminalkan bahkan membubarkan kumpulan-kumpulan agama yang membahayakan penganutnya maupun orang lain, melakukan kekerasan dan menganjurkan pelanggaran hukum," ucap Eva.
Seperti diketahui, warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, terlibat bentrokan dengan sekitar 30 anggota FPI di Alun-Alun Sukorejo kemarin (18/7). Dalam peristiwa itu, empat mobil yang diparkir di lokasi kejadian rusak. Bahkan, Toyota Avanza yang ditumpangi rombongan anggota FPI dibakar massa.
Peristiwa itu bermula pada Rabu malam (17/7). Saat itu, sejumlah anggota FPI asal Temanggung akan melakukan sweeping sebuah lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Kedatangan anggota FPI itu dihadang warga setempat. Sempat terjadi bentrokan antar dua kelompok itu. Dua anggota FPI diamankan warga dan dibawa ke Polsek Sukorejo.
Insiden itu berbuntut. Kamis pagi, sekitar 30 anggota FPI asal Temanggung dan Jogjakarta kembali nglurug Sukorejo untuk membebaskan dua temannya. Namun upaya itu gagal dan mereka pulang.
Dalam perjalanan pulang, Toyota Avanza yang ditumpangi lima anggota FPI menabrak pengendara sepeda motor di depan SPBU Sukorejo. Namun mobil itu tidak berhenti, mereka kabur ke arah Temanggung. Warga mengejar rombongan FPI. Mereka kemudian merusak dan membakar Avanza itu. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Jamin Andi Mallarangeng Kooperatif
Redaktur : Tim Redaksi