Ruhut Ngotot Tak Bisa Dicopot

Anggap Kubu Anas Kebakaran Jenggot

Jumat, 14 Desember 2012 – 15:04 WIB
JAKARTA -- Ruhut Sitompul tidak rela begitu saja dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Departemen Komunikasi dan Informasi. Dia mengklaim Anas tidak bisa seenaknya mencopot jabatannya dan hanya Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bisa mencopotnya. Karena itu dia mengklaim masih berwenang atas jabatan tersebut.

"Saya berterima kasih kepada Pak SBY, hanya dia yang dapat melengserkan saya," tegas Ruhut, di gedung parlemen di Jakarta, Jumat (14/12). Menurutnya, wacana pencopotan itu akibat dari kubu Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mulai gerah dengan sikapnya yang meminta Anas mundur.

"Mungkin badut-badut di belakang dia mulai kebakaran jenggot," tegas Ruhut.
Ia mengatakan kubu Anas terancam dengan sikapnya. "Yang membuat mereka gerah mulut saya. Mereka (kubu Anas) terancam dengan sikap saya.  Karena itu tidak bisa main-main dengan korupsi," kata dia.

Sebelumnya, Kamis (13/12), Ruhut mengaku belum menerima SK pergantian dirinya di Partai Demokrat. Wasekjen PD Saan Mustofa, mengatakan, Ruhut dipecat sejak September. "Saat kita daftar ke KPU," kata Saan, di gedung parlemen, di Jakarta, Jumat (14/12).

Ia mengatakan, salah satu persyaratan KPU adalah partai harus lengkap kepengurusan. "Nah kepengurusankan banyak yang kosong waktu itu. Bendum kosong, Wasekjen kosong, ada departemen-departemen yang kosong," kata Saan.

Nah, lanjut dia, departemen-departemen yang kosong itu harus disii dan dilengkapi. "Nah itu kita isi semua untuk sebuah persyaratan untuk ke KPU. Jadi, pergantian ini bukan suatu yang tiba-tiba, jadi ini sudah berjalan sejak lama," kata Saan.

Ia mengatakan, posisi Ruhut diganti oleh Nur Komar. "Dia (Ruhut) anggota biasa sekarang," ujarnya. Saan membantah Ruhut diganti karena sikapnya yang gencar meminta Anas mundur. "Itu tidak ada hubungannya soal itu, tidak ada kaitannya soal pernyatan-pernyataan itu. Kalau misalnya ada kaitannya maka sudah dulu-dulu gitu dilengserkan," pungkas Anggota Komisi III DPR itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pukul Mundur Demonstran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler