JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengalkulasi masalah hukum Anas. Karena itu, sebelum Rapat Pimpinan Partai Demokrat berlangsung, 17 Februari kemarin, SBY minta Anas fokus menghadapi masalah hukumnya.
"Permintaan Pak SBY kepada Anas untuk lebih fokus pada kasus hukumnya karena bapak telah menghitung secara cermat persoalan hukum Anas berdasarkan informasi yang masuk kepada beliau selaku pimpinan tertinggi partai," kata Ruhut, di Jakarta, Jumat (22/2).
Hari ini, Jumat 22 Februari 2013 lanjut Ruhut, semuanya jadi kenyataan seiring keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus suap proyek Hambalang berdasarkan bukti-bukti hukum yang ada di tangan KPK.
"Tapi dari sisi aku pribadi, penetapan Anas jadi tersangka itu bukan hal baru lagi. Dari awal aku punya keyakinan penuh Anas jadi tersangka oleh KPK dan baru hari ini jadi kenyataan," imbuhnya.
Bersamaan dengan status tersangka Anas, anggapan tentang dua matahari dalam Partai Demokrat terbantahkan. "Makanya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Bapak SBY sesuai dengan sikapnya yang santun mengambilalih tugas dan peran Ketua Umum Partai Demokat. Tujuannya hanya satu, menyelamatkan partai," tegasnya.
Dikatakannya, secara de facto, Anas dijadikan tersangka dalam posisi "non-aktif" sebagai ketua umum dan para kader tidak perlu down karena publik sesungguhnya tidak menghakimi Partai Demokrat tetapi lebih kepada kader yang diduga kuat mempunyai masalah hukum. (fas/jpnn)
"Permintaan Pak SBY kepada Anas untuk lebih fokus pada kasus hukumnya karena bapak telah menghitung secara cermat persoalan hukum Anas berdasarkan informasi yang masuk kepada beliau selaku pimpinan tertinggi partai," kata Ruhut, di Jakarta, Jumat (22/2).
Hari ini, Jumat 22 Februari 2013 lanjut Ruhut, semuanya jadi kenyataan seiring keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus suap proyek Hambalang berdasarkan bukti-bukti hukum yang ada di tangan KPK.
"Tapi dari sisi aku pribadi, penetapan Anas jadi tersangka itu bukan hal baru lagi. Dari awal aku punya keyakinan penuh Anas jadi tersangka oleh KPK dan baru hari ini jadi kenyataan," imbuhnya.
Bersamaan dengan status tersangka Anas, anggapan tentang dua matahari dalam Partai Demokrat terbantahkan. "Makanya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Bapak SBY sesuai dengan sikapnya yang santun mengambilalih tugas dan peran Ketua Umum Partai Demokat. Tujuannya hanya satu, menyelamatkan partai," tegasnya.
Dikatakannya, secara de facto, Anas dijadikan tersangka dalam posisi "non-aktif" sebagai ketua umum dan para kader tidak perlu down karena publik sesungguhnya tidak menghakimi Partai Demokrat tetapi lebih kepada kader yang diduga kuat mempunyai masalah hukum. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Minta Jokowi Urus Jakarta Saja
Redaktur : Tim Redaksi