jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyarankan Koordinator KontraS Haris Azhar, mau memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait pengaduan BNN dan Polri soal kesaksiannya berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit.
Diketahui, kesaksian itu berisi curahan hati terpidana mati kasus narkoba Fredi Budiman, yang telah dieksekusi beberapa waktu lalu di Nusakambangan, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Angkatan Laut Indonesia - Amerika Unjuk Kehebatan Peralatan Tempur
Salah satu yang menarik adalah soal dugaan keterlibatan oknum BNN dan Polri dalam jaringan Fredi. "Ya (Haris) dia harus musti hadapi. Memberi penjelasan. Tapi ini sifatnya delik aduan, lebih baik dia selesaikan masalahnya kan," kata Ruhut di press room DPR Jakarta, Rabu (3/8).
Haris, lanjut politikus Demokrat itu, perlu memberikan penjelasan soal tulisannya yang ditayangkan di media sosial tersebut. Sebab, dalam kasus ini pasal yang akan dikenakan terkait dugaan pencemaran nama baik sanksinya lumayan berat.
BACA JUGA: Ingat, Barang-Barang Ini Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji
"Ya jelaskan. Karena Undang-undang ITE, hati-hati, sanksinya di atas sembilan tahun lho, jangan main-main," tukas mantan pengacara ini.
Ruhut berharap Haris tidak bermaksud mencemarkan nama baik siapa pun, sehingga bisa memberikan penjelasan kepada Polri. Bila dia tidak menanggapinya maka proses terus berjalan.
BACA JUGA: Nih Lihat Paskibraka Latihan Bareng Paspampres
"Kalau dia diam-diam saja ya diproses, karena bukti mereka sudah kuat. Haris harus ingat, sanksinya sangat berat. Kalau apa yang ditulis Haris tidak benar, maka nama BNN maupun Polri secara kelembagaan akan rusak," tambah Ruhut. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Anak Saya Bingung Orang Apa
Redaktur : Tim Redaksi