Rumah akan Dieksekusi Anak Buah Anies, Wanda Hamidah Mengadu kepada Jokowi

Kamis, 13 Oktober 2022 – 16:54 WIB
Wanda Hamidah. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rumah artis Wanda Hamidah dieksekusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dilansir dari akun Instagram resmi @wanda_hamidah, dia mengatakan rumahnya yang telah dihuni sejak 1960 akan digusur oleh Pemkot Jakpus dan Satpol PP.

BACA JUGA: Ada Pesohor Pamer Uang Ternyata Tidak Diberikan, Wanda Hamidah Sindir Baim Wong dan Paula?

“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi, Pak @aminuddin.maruf, Pak @mohmahfudmd, Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari  1960 dari dugaan kesewenang-wenangan,” ucap Wanda dalam unggahan instagram.

Politikus Partai NasDem tersebut menuding Wali Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi atas permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

BACA JUGA: Kasus Perusakan Rumah Berlanjut, Wanda Hamidah Merespons Begini

Pihak Pemkot juga disebut mengirim alat berat seperti buldoser, truk, dan lainnya untuk menggusur rumah Wanda.

“Atas perintah Gubernur DKl Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar,” tuturnya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Rizky Billar Tersangka KDRT, Isi Curhatnya Disorot

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin membenarkan kalau jajarannya mengeksekusi rumah Wanda.

Walau begitu, dirinya enggan menanggapi lebih lanjut perihal eksekusi.

“Itu bisa tanyanya ke Wali Kota Jakarta Pusat, Satpol PP iya sebagai salah satu unsur yang ada di sana, ikut serta dalam rangka penanganan yang berkaitan dengan peraturan daerahnya,” ucap Arifin. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pengakuan Rizky Billar kepada Hotma Sitompul, Nomor 2 Bikin Bergeleng


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler