Rumah Dinas Anggota DPRD Intan Jaya Dibakar KKB, Warga Kena Teror

Minggu, 21 Januari 2024 – 08:43 WIB
Rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya yang dibakar oleh KKB. (ANTARA/HO-Dokpri)

jpnn.com, INTAN JAYA - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali beraksi dengan membakar rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Rumah dinas wakil rakyat yang berada di Kampung Mamba, Distrik Sugapa itu dibakar KKB pada Sabtu (20/1).

BACA JUGA: KKB Berulah Lagi, Makin Brutal

Komandan Satgas Yonif 330/Tri Dharma Mayor Infanteri Dedy Pungky Irawanto dalam siaran pers menjelaskan aksi anggota KKB membuat sedikitnya 30 warga setempat ketakutan.

Puluhan warga yang ketakutan tersebut lantas mendatangi Pos TNI Satgas 330/Tri Dharma untuk meminta perlindungan.

BACA JUGA: KKB Menyerang Pos Brimob dari Belakang, Kontak Senjata 30 Menit, Bripda Alfandi Gugur

"Sehari sebelumnya terjadi kontak tembak senjata antara Satgas Ops Damai Cartenz dengan anggota KKB yang mengakibatkan satu personel Brimob Satgas Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy meninggal dunia," ucapnya.

Dia menyebut aksi yang dilakukan anggota KKB Intan Jaya tidak hanya meneror aparat keamanan, tetapi juga menyasar masyarakat setempat.

BACA JUGA: KKB Papua Ancam Tingkatkan Serangan terhadap Pos TNI dan Polri

"Sehingga kami tidak mau tinggal diam dan segera melakukan penindakan tegas untuk menghalau KKB agar tidak masuk ke dalam Kota Sugapa," kata Mayor Dedy.

Menurut Dedy, anggota KKB juga merusak fasilitas yang dibangun pemerintah daerah dan melakukan teror yang mengakibatkan situasi keamanan menjadi tidak kondusif.

"Sungguh ironis, pada saat pemerintah berupaya melakukan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Intan Jaya, KKB justru terus melakukan aksi yang merugikan masyarakat," sebutnya.

Dedy mengatakan ulah KKB itu justru menjadi faktor penghambat laju pertumbuhan pembangunan dan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.(ant/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler