Rumah EF Kerap Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Oh Ternyata

Selasa, 19 Januari 2021 – 21:22 WIB
Rumah EF (36), warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek, yang diduga salah seorang bandar narkoba, Selasa (19/1) sekitar pukul 03.30 Wita, digerebek Satuan Narkoba Polres Lombok Timur. Foto: antaranews

jpnn.com, SELONG - Seorang bandar narkoba berinisial EF, 36, warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek, yang kerap menggelar pesta narkoba di rumahnya digerebek Satuan Narkoba Polres Lombok Timur.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan 1 paket besar atau seberat 5,16 gram diduga narkoba jenis sabu-sabu, 5 paket sedang 3,80 gram sabu-sabu, 18 paket kecil seberat 7,25 gram, satu timbangan, dua bong dan alat isap serta uang Rp5,5 juta

BACA JUGA: Istri Gerebek Suami ASN Lagi Asyik Begituan dengan Wanita Lain di Hotel

Pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lombok Timur, guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat narkoba Polres Lombok Timut Iptu Hendry Christianto kepada wartawan mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Desa Lenek tersebut, berdasarkan informasi dari warga, kalau di rumah terduga pelaku EF kerap dilakukan pesta narkoba.

"Di rumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba, termasuk melakukan pengedaran," ucapnya.

BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Dapat Imbal Hasil di Atas Deposito

Begitu dapat laporan, menurut Hendry, anggotanya langsung melakukan penyelidikan, setelah ada bukti langsung melakukan penggerebekan.

"Saat penggerebekan dilakukan, pelaku tak melakukan perlawanan," katanya.

BACA JUGA: Wanita yang Tewas Terjepit Lift Ternyata Calon Pengantin, Begini Ceritanya

BACA JUGA: Mobil Bergoyang, Ternyata Ada Oknum ASN Bersama Seorang Perempuan di Dalam, Hmmm

Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke kantor Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler