Rumah Iwan Fales Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu-sabu dan 35 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti

Jumat, 21 Agustus 2020 – 21:14 WIB
Iwan Fales, 33, warga Dusun 2, Desa Beringin makmur 2, Kelurahan Beringin Makmur, Kecamatan Rawas ilir, Kabupaten Muratara, ditangkap polisi karena mengendarkan narkoba. Foto: sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Iwan Fales, 33, warga Dusun 2, Desa Beringin makmur 2, Kelurahan Beringin Makmur, Kecamatan Rawas ilir, Kabupaten Muratara, harus berurusan dengan polisi.

Ia diciduk polisi karena ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, Kamis (20/8) sekira pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA: Ditinggal Kekasih WN Nigeria, Mbak Yulia Malah Berbuat Edan di Kolam Renang

Tersangka diamankan bersama 15 paket sabu-sabu seberat 25,80 gram, dan 35 butir pil ekstasi.

Rumah Iwan Fales mendadak ramai menjadi perbincangan warga usai digerebek polisi.

BACA JUGA: Pria Pembawa Kabur Gadis Berusia 13 Tahun Ini Akhirnya Ditangkap di Sukabumi, Lihat Tampangnya

Hen warga yang sempat di hibungi, membenarkan adanya kejdian itu.

“Aku kurang tahu soal itu, tetapi memang ada yang di tangkap banyak yang bilang gara-gara jual narkoba,” katanya.

BACA JUGA: Rumah Pelaku Curanmor Digerebek, Lihat nih Barang Buktinya

Dia mengaku di wilayah Rawas Ilir masih banyak di dapati perdaran Narkotika. Pelaku sering melakukan transaksi secara terselubung jika warga menggelar pesta hajatan atau pesta malam.

“Di rawas Ilir memang masih banyak narkoba, apalagi kalau pesta. Pasti banyak yang pakai sabu-sabu sama ineks,” timpalnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Muratara Iptu Morris Widhi Harto, didampingi KBO Resnarkoba Ipda Rofik, saat dikonfirmasi membenarkan jika mereka sudah mengamankan Iwan Fales.

“Kronoliginya, kami mendapat info dari warga, tersangka ini sering melakukan tranksaksi di Rawas Ilir. Setelah kami selidiki, ternyata benar pelaku memang pengedar dan langsung kami tangkap,” tegasnya.

Setelah digeledah di rumah persisnya di kamar pelaku. Polisi menemukan lima barang bukti, berupa 15 paket shabu, 35 butir ekstasi dengan berat brutto 20,42 gram, 1 HP merk Nokia untuk transaksi, 1 timbangan digital yamg disimpan di tas hello kitty warna biru muda.

BACA JUGA: Arista Dimasukkan Dalam Mobil, Tangan Diikat dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Polisi

“Tersangka mengaku itu barang punya dia semua, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa guna proses pendidikan,” tutupnya.(cj13)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler