Rumah Nikita Mirzani Diubek-ubek Perwira dan Anak Buahnya Demi Dapatkan Benda Ini

Jumat, 15 Juli 2022 – 06:21 WIB
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma bersama anak buahnya di depan rumah Nikita Mirzani, Rabu (15/6). Foto: Dok Polda Banten.

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah tersangka kasus pelanggaran UU ITE Nikita Mirzani pada Kamis (14/7) siang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam rangka melengkapi berkas perkara.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Curhat Begini Setelah Rumahnya Digeledah Polisi

“Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka NM sekitar pukul 12.00, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma,” kata Nugroho dalam siaran persnya.

Dia menyebut sesuai dengan Pasal 33 KUHAP tentang tata cara penggeledahan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan per 4 Juli 2022.

BACA JUGA: Pilih Putus dari John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue Enggak Bisa Begitu

Kemudian, sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan, penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari PN Jaksel per 7 Juli 2022. 

“Selain itu penyidik telah melengkapi diri dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan serta telah ditunjukkan juga kepada penghuni rumah NM,” kata perwira menengah Polri itu.

BACA JUGA: Oh Ternyata, Begini Respons John Hopkins Saat Diputuskan Nikita Mirzani

Setelah mengubek-ubek kediaman mantan kekasih John Hopkins itu, polisi menyita sebuah benda yang diduga ada kaitan dengan kasus yang menjerat Nikita.

“Penyidik menemukan satu unit iPad Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan,” ujar Nugroho.

Dia mengatakan ketika penyidik menggeledah, Nikita Mirzani sedang tidak ada di lokasi.

Namun, dia memastikan penghuni rumah Nikita tidak menghalangi upaya penggeledahan.

“Barang bukti yang disita oleh penyidik itu akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara,” kata Nugroho.

Nikita dijadikan tersangka atas kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Rumah Nikita Mirzani, Polisi: Semua Harus Taat Hukum


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler