Rumah Pelda Sugiman Dibom Molotov, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis, 02 Juli 2020 – 03:20 WIB
Bom molotov sesaat setelah dilemparkan ke pintu rumah Pelda Sugiman. Insert: Adek Irawan diamankan di Mapolresta Deliserdang. Foto: iat/metro24jam.com

jpnn.com, DELISERDANG - Rumah anggota TNI Pelda Sugiman, 58, warga Dusun II Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru, menjadi sasaran teror dengan cara dilempar bom molotov, Minggu (28/6/2020) dinihari kemarin.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan Pelda Sugiman ke Polsek Biru-biru Polresta Deliserdang, sesuai Laporan Polisi No: LP/11/VI/2020/Resta DS/Sek Biru-biru. Dugaan sementara kasus itu terjadi gara-gara masalah utang piutang sang anak.

BACA JUGA: Istri Tiga Hari Tak Pulang, Suami Malah Nekat Berbuat Terlarang di Rumah

Namun, kurang lebih 12 jam, personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil meringkus terduga pelaku. Aksi pelemparan bom molotov itu dilakukan, Minggu (28/6/2020) sekira pukul 4.50 Wib.

Saat itu, Pelda Sugiman yang berdinas di Koramil 15/DT Kodim 0201/BS dikejutkan suara ledakan di depan pintu rumahnya. Pelda Sugiman yang tersentak dari tidurnya segera melakukan pengecekan ke luar rumah.

BACA JUGA: Berita Duka, Muhamad Solihin Meninggal Dunia di RS Santo Borromeus

“Ternyata ditemukan benda semacam bom molotov yang telah meledak dan membakar bagian bawah pintu depan rumah,” kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Sugiman langsung memadamkan api dan memanggil anggota keluarga yang berada di dalam rumah. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan kepada Danramil 15/DT Kapten CZI TEJ Tobing serta Kadus II Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru.

BACA JUGA: Rumah Warga di Bener Meriah Jadi Sasaran Teror Bom Molotov

Personel Polsek Biru-biru yang mendapat informasi tiba di lokasi kejadian sekira pukul 7.00 Wub lalu melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti bekas bom molotov serta pecahan pintu.

Pelda Sugiman kemudian membuat pengaduan resmi ke Polsek Biru-biru sekira pukul 08.30 Wib. Tim gabungan dari Polsek Biru-biru dan Sat Reskrim Polresta Deliserdang kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (28/6/2020) sore, polisi berhasil mengamankan pelaku pelemparan bom molotov, Adek Irawan alias Dedek (32), warga Jalan Ardagusema, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua Deliserdang.

Dedek menyerahkan diri ke Mapolsek Biru-biru sekira pukul 17.00 Wib.

Kepada polisi, Dedek kemudian mengakui bahwa aksi itu dilakukan bersama temannya DL. “Berdasarkan pengakuan tersangka Dedek, pelaku DL membeli bensin dan membuat lalu melemparkan bom molotov ke kediaman korban,” beber Firdaus.

Saat itu, DL mengendarai sepedamotor Yamaha Vega berboncengan dengan Dedek. Tiba di depan rumah Pelda Sugiman, DL menghentikan sepedamotornya.

Pria itu kemudian mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci lalu melemparkanmya ke pintu rumah Sugiman. Selanjutnya DL dan Dedek langsung meninggalkan lokasi.

“Alasan tesangka melakukan tindak pidana tersebut, karena adanya utang piutang antara DL dan anak korban bernama DN,” jelasnya.

Dari pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega warna merah tanpa plat yang dikendarai saat melempar bom molotov.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” pungkas Kompol Muhammad Firdaus.

Sebelumnya, Danramil 15/DT Kapten CZI TEJ Tobing ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.

BACA JUGA: Terlalu Nyenyak Tidur, Inaq Muslihan Sampai Tak Sadar Barang Berharga Miliknya Diobok-obok

“Anaknya ngutang, tak mau membayar. Jadi dikejar sama yang punya uang,” jawabnya singkat. (tim)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler