Rumah Penerima Raskin Ditempel Stiker

Senin, 01 Juli 2013 – 14:57 WIB
TANGSEL - Menghindari adanya penerima beras miskin (Raskin) yang tidak semestinya, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel akan membuat stiker khusus. Stiker tersebut akan ditempelkan di tiap rumah penerima Raskin, dengan ukuran yang cukup besar. Dengan begitu, akan memberian efek malu, apabila penerima bukanlah orang yang tidak mampu.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan, stiker tersebut akan dicetak dan ditempatkan di 16.677 rumah tangga sasaran (RTS) penerima Raskin. Langkah ini dilakukan terang Purnama, untuk meminimalisir penerima Raskin yang salah sasaran.

“Kami tidak ingin Raskin diterima oleh yang tidak berhak. Karena itu salah satu cara yang kami anggap efektif dengan menempelkan stiker bertulis warga ini penerima Raskin atau dalam bahasa lain dengan ukuran besar. Jadi kami pikir, apabila yang menerima adalah orang mampu, maka mereka berpikir dua kali apabila ditempeli stiker seperti itu,” ucapnya.

Diterangkannya, pemasangan stiker ke rumah warga penerima Raskin tersebut akan diberlakukan setelah anggaran disetujui di APBD Perubahan. Kemungkinan besar direalisasikan Agustus 2013. Saat ini pun, terangnya, pihak kelurahan dan kecamatan sudah ditugaskan untuk melakukan pendataan ulang ke lapangan, sebelum penempelan stiker dilakukan. Hal ini untuk memvalidasi data dengan kondisi riil warga yang penerima Raskin.

“Langkah ini kami lakukan sebagai sanksi moral bagi warga yang seharusnya tidak menerima. Bukan mau mengecilkan penerima Raskin,” ucapnya.

Seperti diketahui, SK Walikota Tangsel Nomor 511.1/Kep.13-Huk/2013 tentang Penetapan Alokasi Pagu Beras Raskin untuk RTS berjumlah 16.677 KK. Dimana, Kecamatan Serpong berjumlah 1.850 KK, Serpong Utara berjumlah 1.078 KK, Setu berjumlah 1.567 KK, Pamulang berjumlah 4.668 KK, Ciputat berjumlah 2.711 KK, Ciputat Timur berjumlah 1.938 KK dan Pondok Aren berjumlah 2.865 KK.

Koordinator Penyaluran Raskin Bulog Wilayah Tangerang, Meta Novariyani mengatakan, proses pendistribusian Raskin yang disalurkan di Kota Tangsel salah satu yang terbaik se-Provinsi Banten. Bahkan untuk pembayarannya sudah 90 persen dari 100 persen Raskin yang didistribusikan ke seluruh penerima. “Sudah tersalurkan semua Raskin di Kota Tangsel. Pembayarannya pun sudah mencapai 90 persen ke Bulog,” ucapnya. (fin)

Penerima Raskin di Kota Tangerang Selatan:

1. Kecamatan Serpong 1850 KK
2. Kecamatan Serpong Utara 1.078 KK
3. Kecamatan Setu 1.850 KK
4. Kecamatan Pamulang 4.688 KK
5. Kecamatan Ciputat 2.711 KK
6. Kecamatan Ciputat Timur 1.938 KK

Sumber: SK Walikota Tangsel Nomor 511.1/Kep.13-Huk/2013 tentang Penetapan Alokasi Pagu Beras Raskin untuk RTS.

BACA ARTIKEL LAINNYA... BLSM Salah Sasaran, Ini Reaksi Jokowi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler