Rumah Pengemudi Lamborghini Penodong Siswa SMA Digeledah, Fakta Baru Lagi!

Kamis, 26 Desember 2019 – 09:34 WIB
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12), mengenai pengemudi mobil Lamborghini yang jadi tersangka penodongan senjata api. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah sejumlah rumah milik AM, pengemudi Lamborghini yang melakukan penodongan terhadap pelajar SMA menggunakan senjata api. Hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah peluru aktif.

"Kita melakukan penggeledahan di beberapa bagian rumah, ditemukan 10 peluru kaliber 5,56 dan 11 peluru pendek kaliber 9 dan satu peluru pendek masih utuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Jakarta, Kamis (26/12).

BACA JUGA: Ini Alasan Pengemudi Lamborghini Todongkan Senpi ke Pelajar di Kemang

Dijelaskan Andi, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah AM tersangka kasus penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api dalam rangka pengembangan perkara.

Rumah tersangka terletak di Jalan Jambu Nomor 3 Pejaten Barat, Pasar Minggu, penggeledahan dilakukan Selasa (24/12) pukul 23.00 WIB disaksikan oleh tersangka, istri, serta pihak RT dan RW.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Dosa Baru Pengemudi Lamborghini Penodong Senjata ke Pelajar

Atas temuan tersebut, lanjut Andi, terhadap tersangka AM akan dilakukan pemeriksaan tambahan dan mendalam terhadap kepemilikan peluruh serta senjata api.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil mengungkap kejahatan lainnya yang dilakukan tersangka AM yakni modus menghindari pajak mobil mewah Lamborghini.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terpopuler: Anggun Bicara Natal, Eks Pacar Bantah Setting Pernikahan Vanessa

Temuan ini berdasarkan kecurigaan polisi atas dokumen kepemilikan Supercar Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna orange keluaran tahun 2013 bukan atas nama tersangka AM.

Dokumen mobil tersebut tercatat atas nama AR. Ketika polisi memanggil AR ternyata yang bersangkutan tidak sesuai profil, bekerja sebagai buruh serabutan.

Selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Penangkapan AM berawal dari laporan orang tua salah satu pelajar SMA yang jadi korban aksi koboi jalanan pengemudi Lamborghini warna orange tersebut.

Peristiwa penodongan dua pelajar SMA menggunakan senjata api oleh AM terjadi Sabtu (21/12) di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan.

Hasil pemeriksaan saksi maupun tersangka terungkap motif penodongan itu dikarenakan AM si pengemudi Lamborghini tidak suka dengan candaan kedua pelajar yang mengatakan "wah mobil bos neh".

Candaan tersebut dilontarkan kedua pelajar saat mobil mewah tersebut melintas di lokasi kejadian. AM yang di bawah pengaruh narkoba menodongkan senjata api kepada keduanya, lalu melalukan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.

Peristiwa tersebut menyebabkan AI salah satu pelajar SMA Jakarta tersebut trauma, hingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (22/12).

Polisi lalu menangkap AM di rumahnya pada Senin (23/12) malam dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magazine, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraa nomor polisi B 27 AYR, serta STNK mobil tersebut.

Polisi juga menyita mobil mewah Lamborghini warga orange, namun mobil tersebut sempat dibawa pergi oleh adik tersangka keluar rumah, hingga mengalami kecelakaan di bilangan Sudirman menabrak separator jalan hingga mengalami kerusakan penyok pada bagian depan.

Selasa (24/12) petugas mengevakuasi barang bukti mobil Lamborghini sitaan tersebut dari Bid Gakkum Polda Metro Jaya dalam kondisi rusak akibat kecelakaan. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler