Rumor Rizky Billar Terseret Kasus Pencucian Uang, Kuasa Hukum Beri Klarifikasi Tegas

Selasa, 04 April 2023 – 16:24 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora saat menghadiri panggilan pemeriksaaan di Bareskrim Polri terkait uang sekoper yang diberikan tersangka kasus DNA Pro, Rabu (20/4). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Rizky Billar sempat ikut terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Rafael Alun.

Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi akhirnya angkat bicara perihal tersebut.

BACA JUGA: Rizky Billar Ungkap Kondisi Lesti Kejora yang Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Dia menegaskan bahwa kabar Rizky Billar terlibat kasus pencucian uang tidaklah benar.

"Pada kesempatan ini, saya menyatakan tegas bahwa tidak ada kaitannya dan keterlibatan saudara Rizky Billar dalam persoalan tersebut," kata Sadrakh Seskoadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (4/4).

BACA JUGA: Bantah Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Ungkap Sumber Penghasilan

Adapun isu tersebut bermula dari pernyataan sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Sadrakh lantas menilai bahwa pernyataan itu membuat kegaduhan.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara Setelah Terseret Kasus Pencucian Uang

Dia mengatakan, semestinya IAW tidak perlu mengungkapkan hal tersebut ke publik, melainkan ke penyidik.

"Bukan tidak tepat, mungkin bahasanya kurang pas disampaikan oleh IAW karena seharusnya jika IAW memiliki bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana ini, lebih tepat nama-nama yang ada tersebut diserahkan kepada penyidik," tutur Sadrakh.

Menurutnya, inisial yang disampaikan ke publik hanya menimbulkan dugaan-dugaan semata.

"Ada inisial R, P, ini, kan, banyak. Apa benar inisialnya," ucap Sadrakh Seskoadi.

Sebelumnya, isu itu bermula ketika Indonesian Audit Watch (IAW) mengeluarkan inisial R yang terseret kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Namun, hingga kini, pihak IAW belum menjabarkan siapa artis inisial R ini.

Nama Raffi Ahmad hingga Rizky Billar pun akhirnya ikut terseret gegara penyataan tersebut. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler