Rumus 3C Agar Terhindar dari Kejahatan Investasi

Minggu, 04 Agustus 2013 – 04:04 WIB

jpnn.com - MAKIN banyak masyarakat yang menjadi korban kejahatan investasi abal-abal. Dengan modus mengatasnamakan pialang saham atau memiliki lembaga investasi yang bisa memberikan profit,  seseorang pelaku kejahatan investasi bisa mengeruk uang berlimpah.

Lantas mengapa bisa banyak orang menjadi korban investasi abal-abal? Ekonom Dradjad H Wibowo mengatakan, masyarakat memang inginnya cepat kaya dengan cara instant tanpa menghitung risiko.  "Jadi kalau ada investasi yang menjanjikan cepat dan mudah kaya, langsung mata gelap," kata Dradjad.

BACA JUGA: Dorong Edukasi Konsumen Agar Tak jadi Korban Investasi Bodong

Sudah sejak lama Dradjad prihatin dengan banyaknya pemilik dana yang jadi korban kejahatan investasi. Bahkan saat menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009, Dradjad pernah membongkar kejahatan perbankan dan pasar keuangan.

Menurutnya, korban kejahatan investasi yang menghanguskan uang pemodal bukan hanya terjadi di kalangan masyarakat awam. Bahkan, sebutnya, perusahaan dengan grup ternama pun bisa terpeleset karena iming-iming investasi. "Korbannya mulai dari ibu rumah tangga, kelompok arisan, hingga pengelola dana keagamaan," tuturnya.

BACA JUGA: Jasa Marga Berburu Proyek Jalan Tol Medan-Kualanamu

Lantas bagaimana cara mengantisipasi agar tidak jadi korban kejahatan investasi? Dradjad mengatakan, ada kiat-kiat yang bisa diterapkan. Namun, untuk mudahnya Dradjad menyodorkan rumus 3C agar gampang diingat pemilik modal, yakni cermat, derdas dan cekatan.

Cermat artinya harus teliti. "Musuh terbesar seorang investor itu bukan orang lain, tapi dirinya sendiri. Orang sering gelap mata karena ingin cepat dapat untung besar. Akibatnya, kita tidak cermat, tidak teliti, tidak hati-hati," paparnya.

BACA JUGA: Defisit Dagang Bisa Tembus USD 5 Miliar

Menurutnya, ketidakcermatan menjadi cara paling cepat menuju kehancuran dalam berinvestasi. Hal yang harus dicermati adalah rekam jejak perusahaan investasi, perizinan dan produk yang ditawarkan.

"Apakah ada izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan apakah izinnya sesuai dengan produk investasinya. Misalkan, dia dapat izin asuransi tapi menawarkan investasi campuran komoditas dan indeks keuangan, itu jelas melanggar," paparnya.

Yang juga tak kalah penting adalah mencermati nama-nama yang ada di dalam perusahaan investasi. "Intinya, cermati sepertt ketika kita akan memilih jodoh," ucapnya.

Cerdas berarti harus bisa menghitung. Dradjad menegaskan, sepintar-pintarnya perusahaan investasi tidak akan mampu meraih untung besar dalam waktu singkat. Kalaupun bisa untung besar dalam waktu singkat, pasti ada faktor keberuntungan.

"Karena itu kita harus cerdas menghitung peluang risiko dan peluang gain (keuntungan, red). Jadi kita harus cerdas betul menganalisa produk yang ditawarkan," sarannya.
 
Sedangkan cekatan berarti bisa bertindak cepat untuk mengambil sebuah keputusan. Misalnya, ketika melihat ada tanda-tanda merugikan, lebih baik segera menarik dana yang sudah diinvestasikan.

"Jangan harap negara akan serta merta mengganti uang anda jika hangus. Jangan harap jika lapor kepada aparat hukum lantas uang anda akan kembali segera. Sekali uang anda hangus, energi yang diperlukan untuk mengembalikannya bisa berpuluh-puluh kali lipat, itupun belum tentu uang kembali," tegasnya.

Dradjad menambahkan, sudah banyak contoh korban kejahatan investasi seperti nasabah bank Global dan Century. "Jadi, investor itu harus cekatan. Bergerak cepat ketika melihat tanda-tanda yang merugikan, cekatan melihat perubahan portfolio setiap saat," pungkasnya.(ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT KAI Stop Penambahan Kereta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler