jpnn.com - JAKARTA - Pengakuan Devi Nurmayanti, istri Krisna Mukti, beberapa hari ini telah menghebohkan publik. Seperti diketahui, Devi telah mengaku tidak pernah "disentuh" oleh sang suami selama pernikahan Juni 2014 hingga sekarang.
Hamil di luar nikah oleh pria tak bertanggung jawab pun telah dibeberkan. Hal itu ternyata mengundang pertanyaan juga dari Krisna, artis yang kini menjabat anggota DPR. Lewat kuasa hukum Krisna yaitu Ramdan Alamsyah, satu per satu pun diungkap.
BACA JUGA: Rudiantara Sebut Studio Kinema Adalah Production House Terbaik Indonesia
"Lho, bagaimana mau disentuh? Pas nikah, perempuannya (Devi) sudah hamil empat bulan. Diajak tinggal bareng di rumah dinas, dia juga enggak mau," kata Ramdan saat dihubungi JPNN.com, Kamis (21/5).
Ramdan juga mengatakan bahwa Krisna meminta foto copy KTP Devi untuk persyaratan tunjangan anak dan istri yang berlaku untuk semua anggota DPR. Namun, lagi-lagi, hal itu diabaikan oleh sang istri.
BACA JUGA: Demian Nekad Bakal Dicor demi Kejar Rekor
"Jadi, Krisna enggak pernah sentuh Devi karena memang sadar kalau perempuan hamil enggak boleh berhubungan badan. Setelah lahiran pun, Desember, kan ada yang namanya nifas untuk perempuan. Nifas sembilan puluh hari, itu jadinya Desember, Januari, Febuari, Maret. Masih enggak bisa buat hubungan suami istri," kata dia. (mg3/jpnn)
BACA JUGA: Welcome Back, Boyzone!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ji Chang Wook Sapan Fans di Beberapa Negara Asia
Redaktur : Tim Redaksi