jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah mengantisipasi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Langkah itu dilakukan agar maskapai tidak terlalu terbebani membengkaknya biaya operasional di tengah dolar yang masih menguat. Salah satu caranya yakni dengan menaikkan tarif batas atas tiket.
“Antisipasi perhubungan jauh-jauh hari sudah diantisipasi dengan menaikkan (tarif) batas atas, total operating cost-nya disesuaikan dengan kurs dolar,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).
BACA JUGA: Rupiah Melemah, Kemenhub Berharap Tidak Ada PHK
Sejauh ini meski rupiah menyentuh level Rp14.680 menurut Suprasetyo kondisi tersebut masih bisa ditangani oleh para maskapai, sehingga harga tiket belum terlampau melambung.
Para maskapai masih menggunakan strategi lain dibanding harus menaikkan harga tiket. Mereka sadar, dengan menaikkan harga tiket justru akan jadi bumerang sendiri bagi maskapai.
BACA JUGA: Pemerintah dan BI Harus Kerja Ekstra agar APBN Terjaga
“Saya lihat harga tiket belum ke batas atas tuh, belum sampai ke sana. Mereka lebih mengejar load factor ketimbang naikkan harga tiket,” tandas Suprasetyo.(chi/jpnn)
BACA JUGA: BAHAYA: 72 Ribu Pekerja Korban PHK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti: Reformasi Perizinan untuk Keperluan Investasi
Redaktur : Tim Redaksi