Rusak Mobil Dinas, Pendemo Dipolisikan

Jumat, 30 Maret 2012 – 11:39 WIB
TARAKAN - Aksi demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digelar ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Tarakan, Rabu (28/3) lalu berujung pada proses hukum. Massa pendemo dilaporkan polisi menyusul adanya aksi perusakan mobil dinas milik Pemkot Tarakan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang di antara rombongan demonstran.

Kapolres Tarakan, AKBP Desman Sujaya Tarihan melalui Kasubag Humas AKP Subarjo membenarkan adanya laporan tentang tindakan pengrusakan. “Ya memang ada laporannya. Hanya karena belum jelas siapa pelakunya, sementara masih dalam penyelidikan kami,” ujar Subarjo saat dikonfirmasi Radar Tarakan (JPNN Grup).

Diungkapkan, dalam aksi demo kemarin diketahui ada dua mobil yang rusak. Diduga kerusakan mobil tersebut akibat ulah oknum demonstran saat melakukan long march dari Gedung DPRD ke THM (Simpang Tiga, Red).

Mobil tersebut adalah kendaraan dinas milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, serta mobil toyota avanza nomor polisi KT 1607 FC yang saat itu sedang parkir di depan Kantor Perpustakaan Kota di Jl Jenderal Sudirman.

“Laporan yang kami terima saat ini sedang dalam proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Subarjo. Artinya, lanjut dia, ketika pelapor membuat laporan tidak mengetahui siapa yang merusak, maka polisi masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pelakunya.

Meski ada sejumlah informasi yang menyebutkan, bahwa yang merusak itu adalah kelompok mahasiswa (kelompok pendemo) saat pulang dari gedung DPRD menuju kompleks THM, Subarjo mengatakan, hal tersebut belum masih belum lengkap. “Saat berjalan pulang itu banyak orang dan belum ada saksi, maka perlu melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, maka lanjut Subarjo, saat ini barang bukti berupa kendaraan dinas jenis Toyota Avanza nopol KT 1607 FC diamankan di Mapolres.(noi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bentrok, Sweeping Gedung Dewan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler